Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Idham menjelaskan tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim gabungan itu, kata Idham, akan melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan atas kasus penyelewengan dana yang diperkirakan merugikan negara Rp 10 triliun hingga 16 triliun itu.
"Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk membuat tim gabungan," ujar Kapolri Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
"Kita kan baru masuk dalam taraf proses verifikasi penyelidikan, tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan, dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," lanjut Idham.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada kepolisian.
"Karena dari 940 atau 980 ribu prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Artinya, kata dia, Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Bahkan, Mahfud mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan sebab akan berbenturan.
"Kalau sudah polisi, ya, polisi. Tidak boleh (KPK). Kan sudah ada di UU, suatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan. Sebaliknya kasus ditangani polisi dan kejaksaan juga tidak boleh KPK," katanya. (Antara)
Baca Juga: Diancam saat Bersihkan Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir: GCG Harga Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan