Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai raja Keraton Agung Sejagat ternyata pernah tinggal di kontrakan bedeng di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Selama tinggal di bedeng tersebut, Totok harus merogoh kocek Rp 150 ribu per bulan.
Kisah lokasi tempat tinggal Totok diungkap Ramusin (53), Kepala pemukiman kontrakan bedeng Kampung Daop Atas, RT 12/ RW 5, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.
Ramusin mengungkapkan bahwa sang 'Raja Keraton Agung Sejagat' itu tinggal di kontrakan bedeng milik salah satu warga bernama Dasman. Setiap bulannya, Totok membayar sewa Rp 150 ribu.
"Ya biasanya Rp 150 ribu, itu sudah termasuk listrik. Dia ngontrak di tempatnya Pak Dasman," kata Ramusin saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Ramusin pun sempat mengajak Reporter Suara.com, Muhammad Yasir ke lokasi rumah bedeng yang sempat ditinggali Totok.
Pantauan Suara.com, lokasi kontrakan bedeng Totok itu berjarak sekitar 1 kilometer dari Stasiun Kampung Bandan.
Kontrakan itu berada persis di bantaran rel yang kekinian telah digusur pasca rel kereta tersebut mulai diaktifkan pada tahun 2016.
Pasca digusur, lokasi kontrakan Totok kekinian justru menjadi tempat buang sampah warga bantaran rel Stasiun Kampung Bandan.
Baca Juga: Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
Tampak sejumlah sampah memenuhi lokasi yang dulunya berdiri bangunan kontrakan berukuran 3x2 meter yang dihuni sang 'raja' Keraton Agung Sejagat.
"Lokasinya di sini, dulu ini rel belum aktivitas. Ukuran gubuknya 2x3 meter," kata Ramusin.
Menurutnya, Totok tak pernah berbuat masalah selama tinggal di rumah bedeng itu.
"Biasa aja enggak ada heboh, enggak ada itu mungkin nyari masalah enggak ada," katanya.
Sementara itu, Ramusin pun mengaku tidak mengetahui persis apa pekerjaan Totok. Dia hanya mengingat bahwa Totok pergi meninggalkan kontrakan bedeng tersebut pada tahun 2013 pasca peristiwa kebakaran.
"Terakhir itu tahun 2013, pas kejadian kebakaran," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, untuk Ritual?
-
Keraton Agung Sejagat di Purworejo Hebohkan Publik, Jokowi: Itu Hiburan
-
Terungkap! Sunda Empire Sudah Terendus Sejak 2018, Jadi Perkumpulan Ilegal
-
Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
-
Melantur Diperiksa Polisi, Fanni Masih Merasa Jadi Ratu Penyelamat Dunia
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana