Suara.com - Sejak terbukti terlibat kasus penipuan dengan mengklaim sebagai raja Keraton Agung Sejagat, muncul fakta-fakta baru di balik kisah Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun yang kini sudah ditahan Polda Jateng terkait kasus penipuan.
Totok ternyata pernah tinggal di sebuah rumah bedeng yang letaknya di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Namun, gubuk berukuran 2x3 meter yang pernah menjadi tempat tidur Totok kekinian telah digusur dan beralih fungsi jadi tempat pembuangan sampah warga di bantaran rel Stasiun Kampung Bandan.
Hal itu disampaikan Ramusin (53), Kepala pemukiman kontrakan bedeng Kampung Daop Atas, RT 12/ RW 5, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Pantauan Suara.com lokasi kontrakan bedeng 'Raja' Keraton Agung Sejagat itu berjarak sekitar 1 km dari Stasiun Kampung Bandan. Kontrakan itu berada persis di bantaran rel yang kekinian telah digusur pasca rel kereta tersebut mulai diaktifkan pada tahun 2016.
Pasca digusur, lokasi kontrakan Totok kekinian justru menjadi tempat buang sampah warga bantaran rel Stasiun Kampung Bandan. Tampak sejumlah sampah memenuhi lokasi yang dulunya berdiri bangunan kontrakan berukuran 3x2 meter yang dihuni sang 'Raja' Keraton Agung Sejagat.
"Lokasinya di sini, dulu ini rel belum aktivitas. Ukuran gubuknya 2x3 meter," kata Ramusin saat ditemui Suara.com.
Ramusin mengungkapkan selama tinggal di sana Totok tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Totok tinggal seperti halnya warga lainnya.
"Biasa aja enggak ada heboh, enggak ada itu mungkin nyari masalah enggak ada," katanya.
Baca Juga: Polisi Temukan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Begini Penampakannya
Sementara itu, Ramusin pun mengaku tidak mengetahui persis soal pekejaan yang digeluti Totok selama tinggal di bedeng tersebut.
Dia hanya mengingat bahwa Totok pergi meninggalkan kontrakan bedeng tersebut pada tahun 2013 pasca peristiwa kebakaran.
"Terakhir itu tahun 2013, pas kejadian kebakaran," katanya.
Diketahui, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah telah ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan.
Usai penangkapan 'raja dan ratu' di Purworejo itu, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya adalah terkait rekam jejak Totok.
Pria tersebut diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mempunyai masalah utang piutang senilai Rp 1,3 miliar dengan pihak bank.
Berita Terkait
-
Di Bedeng Ancol, Raja Keraton Agung Sejagat Tinggal Bersama Perempuan Lain
-
Sunda Empire Menyamar saat Mau Muncul di Hadapan Publik
-
Eks Jenderal Sunda Empire Ungkap Alasan Raja Keraton Agung Sejagat Diciduk
-
Menjorok ke Rel, Kisah Gubuk Derita Raja Keraton Agung Sejagat di Ancol
-
Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, untuk Ritual?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo