Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah diketahui pernah tinggal bersama seorang perempuan di kontrakan bedeng yang berada di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Namun perempuan tersebut bukanlah sang permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala pemukiman kontrakan bedeng Kampung Daop Atas RT 12/RW 05 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Ramusin (53).
Ramusin mengungkapkan Totok menyewa kontrakan bedeng berukuran 2x3 meter bersama seorang perempuan. Meski tak tahu pasti sosok perempuan tersebut, namun Ramusin memastikan, perempuan itu bukanlah sang permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia.
"Sama perempuan entah itu istrinya atau siapa enggak tahu. Namanya saya enggak tahu juga. Tapi bukan permaisuri (Fanni Aminadia) bukan dia," kata Ramusin saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Sebelumnya, Suara.com bersama Ramusin menelusuri lokasi kontrakan Totok. Dari pantauan Suara.com, lokasi kontrakan bedeng 'Raja Keraton Agung Sejagat' itu berjarak sekitar satu kilometer dari Stasiun Kampung Bandan.
Kontrakan itu berada persis di bantaran rel yang kekinian telah digusur pasca rel kereta tersebut mulai diaktifkan pada tahun 2016. Pasca digusur, lokasi kontrakan Totok kekinian justru menjadi tempat buang sampah warga bantaran rel Stasiun Kampung Bandan.
Tampak sejumlah sampah memenuhi lokasi yang dulunya berdiri bangunan kontrakan berukuran 3x2 meter yang dihuni sang 'Raja' Keraton Agung Sejagat.
"Lokasinya di sini, dulu ini rel belum (ada) aktivitas. Ukuran gubuknya 2x3 meter," kata Ramusin.
Ramusin mengungkapkan selama tinggal di sana, Totok tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Totok tinggal seperti halnya warga lainnya.
Baca Juga: Polisi Temukan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Begini Penampakannya
Ramusin mengemukakan, Totok tinggal di kontrakan bedeng milik salah satu warga bernama Dasman. Setiap bulannya, Totok membayar sewa Rp 150 ribu.
"Ya biasanya Rp 150 ribu, itu udah termasuk listrik. Dia ngontrak di tempatnya Pak Dasman," ujarnya.
Sementara itu, Ramusin pun mengaku tidak mengetahui persis apa pekerjaan Totok. Dia hanya mengingat bahwa Totok pergi meninggalkan kontrakan bedeng tersebut pada tahun 2013 pasca peristiwa kebakaran.
"Terakhir itu tahun 2013, pas kejadian kebakaran," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Jenderal Sunda Empire Ungkap Alasan Raja Keraton Agung Sejagat Diciduk
-
Menjorok ke Rel, Kisah Gubuk Derita Raja Keraton Agung Sejagat di Ancol
-
Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, untuk Ritual?
-
Keraton Agung Sejagat di Purworejo Hebohkan Publik, Jokowi: Itu Hiburan
-
Melantur Diperiksa Polisi, Fanni Masih Merasa Jadi Ratu Penyelamat Dunia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo