Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan diterbitkan. Meski menggunakan jalur pedesterian, Pemprov meyakini pejalan kaki tidak akan terganggu.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang bisa berjualan di trotoar tidak sembarangan. Ia akan mengatur agar para pedagang tidak menganggu kenyamanan berjalan kaki.
"Intinya pokoknya kita lagi susun (Pergubnya), dikaji. Kalau nanti keluar, nanti bisa dilihat. Yang penting intinya tidak mengganggu pejalan kaki. Hak pejalan kaki tetap nomor satu," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Menurutnya trotoar yang diperbolehkan untuk berdagang bagi PKL lebarnya harus lebih dari 5 meter. Tidak hanya itu, ia menyebut luas trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki juga lebih lebar dari kios PKL.
"Pejalan kaki harus lebih lebar. Jadi artinya, pejalan kaki yang normal maupun aksesbilitas, yang kena disabilitas, harus clear, tidak terganggu," jelasnya.
Selain itu, kios PKL juga diatur agar tidak mengenai ubin pemandu tuna netra atau guiding block. Jika nantinya ada PKL yang berjualan mengenai guiding block, maka akan ditertibkan.
"Tentunya kan itu mengganggu. Masa PKL tabrak ubin pemandu disabilitas, itu kan namanya mengganggu. Ya kita tertibin," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca Juga: Segera Terbitkan Pergub, Ini Kriteria PKL yang Boleh Dagang di Trotoar DKI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat