Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan Peraturan Gubernur atau Pergub untuk memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di trotoar. Beberapa kriteria bagi para pedagang nantinya juga diatur dalam pergub tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan PKL yang boleh berdagang di trotoar pada intinya harus ramah lingkungan. Dengan demikian, PKL itu tidak kumuh dan merusak jalur pedesterian.
"Jadi PKL yang ramah lingkungan, enggak boleh bakar-membakar, barang kali kompornya kompor listrik, enggak ada cuci-mencuci," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Selain itu, PKL juga tidak bisa sembarangan menjual berbagai jenis makanan atau minuman. Mulai dari masalah pengemasan, cara memesan, hingga jenis dagangannya juga akan diatur.
"Lagi jalan, haus, ada take away, mungkin di situ ada kopi atau teh, tapi yang take away. Kemudian, tidak yang kumuh. Mungkin ada roti, cake atau apa," katanya.
Menurutnya, PKL di trotoar hanya akan menjadi pelengkap bagi pejalan kaki atau yang memiliki hak untuk menggunakan trotoar. Dengan demikan, jam buka hingga bentuk kios PKL juga akan diatur agar tidak menganggu pengguna jalur pedesterian.
"Untuk penetapan PKL itu, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas bina marga. Kalau mengganggu ya tidak boleh," ujar dia.
Sebelumnya, wacana Pemprov DKI Jakarta mengizinkan PKL berdagang semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan pergub.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. Menurutnya pergub itu sudah menjadi dalam bentuk draft dan tengah dikoreksi.
Baca Juga: PKL Boleh Jualan di Trotoar Jakarta, Anies Akan Terbitkan Pergub
"Jadi nanti seperti yang saya sampaikan tadi, Pergub ini lagi dikoreksi," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Berita Terkait
-
Harga Cabai Melambung, Pemprov DKI: Penyebab Kenaikan Bisa Macam-macam
-
Pemprov DKI Siapkan Rp 1,056 Triliun untuk Bangun 97 Kilometer Trotoar
-
Antusias Warga Borong Pangan Murah dari Pemprov DKI
-
Pedagang Keluhkan Penataan Jalan Sabang, DPRD akan Panggil Pemprov DKI
-
Bakal Gusur Pemukiman untuk Normalisasi Ciliwung, Pemprov Siapkan Rp 160 M
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi