Suara.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. Menurutnya Pergub itu sudah menjadi dalam bentuk draf dan tengah dikoreksi.
"Jadi nanti seperti yang saya sampaikan tadi, Pergub ini lagi dikoreksi," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Hari menjelaskan, nantinya dalam Pergub itu mengatur soal kriteria trotoar dan PKL yang diperbolehkan berdagang. Untuk trotoar, lokasi yang akan jadi tempat dagang adalah yang memiliki lebih dari 5 meter.
"Tentunya di situ yang bisa kita akomodir itu yang trotoar yang lebih dari 5 meter. Itu PKL dimungkinkan bisa berdagang," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa membocorkan lokasi mana saja yang diperbolehkan bagi PKL. Nantinya ada penyesuaian trotoar untuk berjualan yang diatur dalam Pergub tersebut.
"Kan, yang semua itu nanti kalau sudah ada Pergub, kan secara jelas disampaikan, kemudian diperkuat nanti titik lokasi per wilayah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies: Peringatan Keselamatan Kerja Jangan Hanya Seremonial
-
Dikasari Pendemo Pro Anies Baswedan, Dewi Tanjung Laporan ke Polisi
-
DKI Beli Toa Rp 4 Miliar buat Peringatkan Bencana, Mending Kentongan Murah
-
Dewi Tanjung Mau Laporkan Pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
-
Desak Anies Lengser, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Ridwan Kamil
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend