Suara.com - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho. Menurutnya Pergub itu sudah menjadi dalam bentuk draf dan tengah dikoreksi.
"Jadi nanti seperti yang saya sampaikan tadi, Pergub ini lagi dikoreksi," ujar Hari saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Hari menjelaskan, nantinya dalam Pergub itu mengatur soal kriteria trotoar dan PKL yang diperbolehkan berdagang. Untuk trotoar, lokasi yang akan jadi tempat dagang adalah yang memiliki lebih dari 5 meter.
"Tentunya di situ yang bisa kita akomodir itu yang trotoar yang lebih dari 5 meter. Itu PKL dimungkinkan bisa berdagang," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa membocorkan lokasi mana saja yang diperbolehkan bagi PKL. Nantinya ada penyesuaian trotoar untuk berjualan yang diatur dalam Pergub tersebut.
"Kan, yang semua itu nanti kalau sudah ada Pergub, kan secara jelas disampaikan, kemudian diperkuat nanti titik lokasi per wilayah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies: Peringatan Keselamatan Kerja Jangan Hanya Seremonial
-
Dikasari Pendemo Pro Anies Baswedan, Dewi Tanjung Laporan ke Polisi
-
DKI Beli Toa Rp 4 Miliar buat Peringatkan Bencana, Mending Kentongan Murah
-
Dewi Tanjung Mau Laporkan Pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
-
Desak Anies Lengser, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Ridwan Kamil
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Turun Gunung, Sherina Munaf Ikut Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Tengah
-
Saat Anak Keluar dari Zona Nyaman, Belajar Bahasa Asing Jadi Pengalaman yang Tak Terlupakan
-
Hyaluronic Acid vs Ceramide, Mana yang Lebih Efektif Memperbaiki Skin Barrier?
-
Sawit Bisa Dipanen dalam Hitungan Tahun, Hutan Butuh Generasi untuk Kembali
-
Giliran Adhi Karya Diminta Danantara Lepas 18 Anak Usaha
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
-
Seleksi Petugas Haji 2027: Verifikasi Berlanjut, Simak Jadwal Lengkap CAT Gelombang I dan II!
-
Hendardi Apresiasi Polri Kawal Demo, Tapi Desak Usut Tuntas Ormas yang Intimidasi Demonstran
-
SNADA Indonesia 2026 Siap Digelar, Usung Tema Suara dan Nada dari Indonesia Timur
-
Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci