Kelompok bentukan Totok mulai menjadi pembicaraan setelah mereka menggelar ‘wilujengan’ dan kirab budaya.
Proses politik dan ekonomi mungkin berpengaruh terhadap masyarakat yang berada di akar rumput dan membuat mereka mencari harapan di tempat lain.
"Di bawah ini mereka mencari alternatif-alternatif lain dan itu suatu hal yang wajar. Jadi itu bercampur baur dengan orang yang mungkin punya keyakinan bahwa dia punya akses supranatural tertentu," kata dia.
Selain itu, pendiri Kerajaan Agung Sejagat juga mencampur konteks sejarah dan budaya sebagai bungkus untuk menarik pengikut.
Persisnya, bisa dikatakan, mereka menggunakan keagungan sejarah untuk menipu masyarakat yang masih berada dalam sistem sosial feodal ataupun setengah feodal.
Ditambah lagi konteks supranatural saat mereka mengklaim sebagai penerus dinasti kerajaan Majapahit dan menjadi pemilik kekuasaan tertinggi di dunia.
Sementara itu, lanjut Rissalwan, pola yang dilakukan KAS serupa dengan pendiri aliran kepercayaan baru yang sempat menghebohkan Indonesia seperti kelompok Lia Eden dan Gafatar. Dua kelompok tersebut bahkan sempat memiliki ribuan pengikut.
Namun, yang membedakan kelompok Totok dengan pendahulunya adalah tidak mengklaim unsur agama. KAS menggunakan metode formal seperti pembentukan kerajaan, keraton atau sebuah negara baru.
Memanipulasi Sejarah
Baca Juga: Harry dan Meghan Resmi Mundur dari Kerajaan, Ini Pernyataan Resmi Istana
STAF KHUSUS Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, munculnya KAS di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran tak lazim.
Menurutnya, klaim Totok dan Dyah Gitarja sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.
Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis.
Perjanjian itu disebut Totok dibuat pada masa berakhirnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah klaim mereka kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos. Tidak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu dari mana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Romo Benny juga menampik anggapan KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.
"Kebebasan itu kan juga harus dibatasi dong, kalau meresahkan bukan berarti bebas sebebas-bebasnya," ucapnya.
Menurut dia fenomena seperti itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia yang ternyata ketika diselidiki hanya kedok untuk melakukan penipuan terhadap pengikutnya. Keberadaan kelompok seperti KAS itu tidak boleh dibiarkan, karena merugiakan masyarakat.
"Sebab kalau tidak kritis kemudian itu dibesarkan orang, kita kan gampang dapat mimpi, kan ini ilusi, sesuatu yang ilusi kalau dipercaya kan bahaya, kan banyak juga kasus seperti ini ternyata kedoknya penipuan. Ingat kasus dulu di Probolinggo, di Jogja, pengumpulan dana, uang, jadi harus lihat motifnya. Itu penting," kata dia.
Kekinian, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan istrinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, pengikut Totok diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu yang berhasil menipu sekitar 150 orang dengan iming-iming terbebas dari malapetaka, bencana, dan kehidupan yang lebih baik.
Ricky menjelaskan, Totok memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelasnya.
Totok dan Fanni Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.
***
TOTOK Santoso yang mengklaim diri sebagai keturunan trah wangsa Sanjaya pendiri Majapahit dan membangun Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, ternyata aslinya adalah pedagang angkringan di Yogyakarta.
Hal itu terungkap setelah aparat Polda Jateng bersama Polsek Godean serta perangkat Desa Ngabangan menggeledah rumah Totok di daerah tersebut, Selasa (14/1) malam.
Warga sekitar merasa lega setelah Totok ditangkap polisi. Sebab, warga menilai aktivitas di rumah Totok cukup meresahkan. Apalagi, rumah itu sebenarnya hanya dikontrak oleh Totok, bukan miliknya pribadi.
Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan, bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.
"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," kata Niken.
Selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu karena bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.
"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).
"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.
Berita Terkait
-
Masih Merasa Jadi Ratu Agung Sejagat, Fanni Bakal Diperiksa Psikologisnya
-
Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, Diduga untuk Ritual
-
Kuburannya Dibongkar, Jabang Bayi di Rumah Toto Santoso Sempat Diberi Nama
-
Kuburan Jabang Bayi di Rumah Toto Santoso Dibongkar Warga
-
Jejak Raja Agung Sejagat di Ancol, Jadi Korban Kebakaran hingga Digusur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga