Kelompok bentukan Totok mulai menjadi pembicaraan setelah mereka menggelar ‘wilujengan’ dan kirab budaya.
Proses politik dan ekonomi mungkin berpengaruh terhadap masyarakat yang berada di akar rumput dan membuat mereka mencari harapan di tempat lain.
"Di bawah ini mereka mencari alternatif-alternatif lain dan itu suatu hal yang wajar. Jadi itu bercampur baur dengan orang yang mungkin punya keyakinan bahwa dia punya akses supranatural tertentu," kata dia.
Selain itu, pendiri Kerajaan Agung Sejagat juga mencampur konteks sejarah dan budaya sebagai bungkus untuk menarik pengikut.
Persisnya, bisa dikatakan, mereka menggunakan keagungan sejarah untuk menipu masyarakat yang masih berada dalam sistem sosial feodal ataupun setengah feodal.
Ditambah lagi konteks supranatural saat mereka mengklaim sebagai penerus dinasti kerajaan Majapahit dan menjadi pemilik kekuasaan tertinggi di dunia.
Sementara itu, lanjut Rissalwan, pola yang dilakukan KAS serupa dengan pendiri aliran kepercayaan baru yang sempat menghebohkan Indonesia seperti kelompok Lia Eden dan Gafatar. Dua kelompok tersebut bahkan sempat memiliki ribuan pengikut.
Namun, yang membedakan kelompok Totok dengan pendahulunya adalah tidak mengklaim unsur agama. KAS menggunakan metode formal seperti pembentukan kerajaan, keraton atau sebuah negara baru.
Memanipulasi Sejarah
Baca Juga: Harry dan Meghan Resmi Mundur dari Kerajaan, Ini Pernyataan Resmi Istana
STAF KHUSUS Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, munculnya KAS di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sebagai ajaran tak lazim.
Menurutnya, klaim Totok dan Dyah Gitarja sebagai raja dan permaisuri di keraton itu telah menyimpang dari sejarah.
Keduanya mengklaim KAS muncul sebagai perwujudan perjanjian 500 tahun lalu yang dibuat antara Kerajaan Majapahit dan Portugis.
Perjanjian itu disebut Totok dibuat pada masa berakhirnya Kerajaan Majapahit tahun 1518. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1478.
"Sejarah klaim mereka kan tidak pernah berdasarkan fakta dan data, itu kan hanya mitos. Tidak ada sejarah bahwa ada perjanjian Majapahit dengan Portugis itu dari mana klaimnya? kan enggak masuk akal," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Romo Benny juga menampik anggapan KAS adalah bentuk kebebasan berekspresi karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat dan terbukti dalam proses pemeriksaan kepolisian merupakan tindak pidana penipuan.
Berita Terkait
-
Masih Merasa Jadi Ratu Agung Sejagat, Fanni Bakal Diperiksa Psikologisnya
-
Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, Diduga untuk Ritual
-
Kuburannya Dibongkar, Jabang Bayi di Rumah Toto Santoso Sempat Diberi Nama
-
Kuburan Jabang Bayi di Rumah Toto Santoso Dibongkar Warga
-
Jejak Raja Agung Sejagat di Ancol, Jadi Korban Kebakaran hingga Digusur
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP