Suara.com - Pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Denny Hendrianto (21), tersangka begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mendalami kasus pelecehan yang biasa menyasar ibu-ibu.
"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan (Denny). Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Dari keterangan sementara, Denny sudah beraksi sebanyak lima kali di kawasan Bekasi. Selain itu, aksi tidak senonoh itu didasari karena Denny gemar menonton video porno.
"Motifnya karnena sering menonton video porno baik di rumah, lewat ponsel, masih kami dalami," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Denny turut dihadirkan di lokasi konfrensi pers. Dia mengakui jika birahinya memuncak akibat video porno yang ditontonnya.
"Iya saya nafsu usai nonton video," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kekerasan asusila di muka umum.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Denny Hendrianto (21) ditangkap polisi setelah meremas payudara seorang perempuan viral di media sosial, Instagram.
Dari rekaman video yang beredar, aksi begal payudara itu terjadi di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban tak lain dalah seorang ibu-ibu berusia 38 tahun yang mengenakan jilbab warna hitam. Pelaku meremas payudara korban saat pulang dari pasar.
Baca Juga: Beli Cabai Pakai Uang Palsu di Pasar, Mantan Pjs Kades Diciduk Polisi
Aksi Denny terhenti seusai polisi meringkusnya di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Sabtu (18/1/2020) pagi. Dia tertangkap seusai videonya viral di media sosial.
Aksi peremasan payudara itu terjadi ketika korban sedang berjalan sendirian. Setelah puas memegang alat vital korban, Denny kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar