Suara.com - Pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan Denny Hendrianto (21), tersangka begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk mendalami kasus pelecehan yang biasa menyasar ibu-ibu.
"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan (Denny). Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Dari keterangan sementara, Denny sudah beraksi sebanyak lima kali di kawasan Bekasi. Selain itu, aksi tidak senonoh itu didasari karena Denny gemar menonton video porno.
"Motifnya karnena sering menonton video porno baik di rumah, lewat ponsel, masih kami dalami," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Denny turut dihadirkan di lokasi konfrensi pers. Dia mengakui jika birahinya memuncak akibat video porno yang ditontonnya.
"Iya saya nafsu usai nonton video," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kekerasan asusila di muka umum.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Denny Hendrianto (21) ditangkap polisi setelah meremas payudara seorang perempuan viral di media sosial, Instagram.
Dari rekaman video yang beredar, aksi begal payudara itu terjadi di wilayah Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban tak lain dalah seorang ibu-ibu berusia 38 tahun yang mengenakan jilbab warna hitam. Pelaku meremas payudara korban saat pulang dari pasar.
Baca Juga: Beli Cabai Pakai Uang Palsu di Pasar, Mantan Pjs Kades Diciduk Polisi
Aksi Denny terhenti seusai polisi meringkusnya di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara, Sabtu (18/1/2020) pagi. Dia tertangkap seusai videonya viral di media sosial.
Aksi peremasan payudara itu terjadi ketika korban sedang berjalan sendirian. Setelah puas memegang alat vital korban, Denny kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre