Suara.com - Ribuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law cipta lapangan kerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) siang.
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk buruh. Bahkan ia siap membantu menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak pembahasan Omnibus Law.
"Nanti masukan saja akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR, kami kordinasi terus. Ya disampaikan saja ke DPR nanti. Kalau sejauh yang saya ikuti (perkembangannya) justru buruh diutamakan di situ," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Tapi coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR, sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," Mahfud menambahkan.
Meski demikian, Mahfud tak mempermasalahkan demonstrasi penolakan pembahasan Omnibus Law asalkan tidak membuat kerusakan.
"Eggak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tidak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian meminta masyarakat tidak salah paham dan memahami Omnibus law.
Lebih lanjut, draf Omnibus law yang diajukan ke DPR terkait cipta lapangan kerja, bukan Omnibus Law investasi.
"Harus dipahami dulu secara lengkap bahwa Omnibus law itu bukan Omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja," ucap Mahfud.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan
Mahfud kemudian mengkalim RUU Omnibus Law Cipta lapangan kerja bakal menguntungkan para buruh. Sebab lapangan kerja semakin terbuka serta mempermudah menyederhanakan perzinan investasi.
"Caranya mempermudah, menyederhanakan, perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Makanya dibuat Omnisbus law untuk mempermudah perizinan," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu menyebut draft RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah ada di DPR. Kendati demikian pembahasannya dilakukan usai DPR reses.
"Sudah, sudah. sudah habis reses nanti, DPR kan terus memulai kembali (pembahasan)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar