Suara.com - Ribuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law cipta lapangan kerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) siang.
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bakal terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat, termasuk buruh. Bahkan ia siap membantu menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak pembahasan Omnibus Law.
"Nanti masukan saja akan saya sampaikan ke wakil pemerintah di DPR, kami kordinasi terus. Ya disampaikan saja ke DPR nanti. Kalau sejauh yang saya ikuti (perkembangannya) justru buruh diutamakan di situ," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Tapi coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR, sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," Mahfud menambahkan.
Meski demikian, Mahfud tak mempermasalahkan demonstrasi penolakan pembahasan Omnibus Law asalkan tidak membuat kerusakan.
"Eggak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tidak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian meminta masyarakat tidak salah paham dan memahami Omnibus law.
Lebih lanjut, draf Omnibus law yang diajukan ke DPR terkait cipta lapangan kerja, bukan Omnibus Law investasi.
"Harus dipahami dulu secara lengkap bahwa Omnibus law itu bukan Omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja," ucap Mahfud.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan
Mahfud kemudian mengkalim RUU Omnibus Law Cipta lapangan kerja bakal menguntungkan para buruh. Sebab lapangan kerja semakin terbuka serta mempermudah menyederhanakan perzinan investasi.
"Caranya mempermudah, menyederhanakan, perizinan investasi dan investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Makanya dibuat Omnisbus law untuk mempermudah perizinan," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu menyebut draft RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah ada di DPR. Kendati demikian pembahasannya dilakukan usai DPR reses.
"Sudah, sudah. sudah habis reses nanti, DPR kan terus memulai kembali (pembahasan)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui