Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Pakar HukumTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih yang menduga ada modus penipuan di balik kasus suap caleg PDIP Harun Masiku kepada eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Lantaran beralasan tak mengetahui dugaan itu, Mahfud mengaku, menyerahkan seluruh proses hukum Wahy dan Harun yang kini sedang berjalan di KPK.
"Oh ndak tahu, biarlah itu proses hukum berjalan," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, Yenti Garnasih menilai ada modus penipuan di balik kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
Yenti Garnasih mengatakan, dalam kasus itu, KPU RI telah menyatakan berdasarkan ketentuan, permohonan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI antara Riezky Aprilia – Harun tak bisa dikabulkan.
Ia berpendapat, KPK harus memenuhi bukti atas adanya dugaan kasus korupsi Wahyu. Sebab, dia menilai adanya modus penipuan di balik dugaan suap Harun kepada Wahyu.
"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya tetapi kalaupun pakai pasal korupsi, harus sesuai unsur yang ada," kata Yenti dalam diskusi bertajuk “Ada Apa di Balik Kasus Suap Wahyu” di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Mantan Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 itu meminta agar KPK merinci kronologi dugaan kasus suap Harun kepada Wahyu. Misalnya, dengan merujuk pada hasil penyadapan.
"Meski inisiatif dari penyuap bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras," katanya.
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
"Kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial.”
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI. Selain itu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus suap ini, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak
-
Harun Masiku Kabur ke Singapura, Andi Arief Curigai Dirjen Imigrasi
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
-
Adian Duga Harun Masiku Korban Putusan MA hingga Iming-iming Wahyu Setiawan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi