Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Pakar HukumTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih yang menduga ada modus penipuan di balik kasus suap caleg PDIP Harun Masiku kepada eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Lantaran beralasan tak mengetahui dugaan itu, Mahfud mengaku, menyerahkan seluruh proses hukum Wahy dan Harun yang kini sedang berjalan di KPK.
"Oh ndak tahu, biarlah itu proses hukum berjalan," ujar Mahfud di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sebelumnya, Yenti Garnasih menilai ada modus penipuan di balik kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
Yenti Garnasih mengatakan, dalam kasus itu, KPU RI telah menyatakan berdasarkan ketentuan, permohonan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI antara Riezky Aprilia – Harun tak bisa dikabulkan.
Ia berpendapat, KPK harus memenuhi bukti atas adanya dugaan kasus korupsi Wahyu. Sebab, dia menilai adanya modus penipuan di balik dugaan suap Harun kepada Wahyu.
"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya tetapi kalaupun pakai pasal korupsi, harus sesuai unsur yang ada," kata Yenti dalam diskusi bertajuk “Ada Apa di Balik Kasus Suap Wahyu” di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Mantan Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 itu meminta agar KPK merinci kronologi dugaan kasus suap Harun kepada Wahyu. Misalnya, dengan merujuk pada hasil penyadapan.
"Meski inisiatif dari penyuap bisa jadi di kronologi berikutnya mungkin penyuap mau mundur, malah dari KPU yang menawarkan atau malah memeras," katanya.
Baca Juga: Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
"Kemudian bagaimana pada akhirnya penyuap memberikan padahal menurut KPU tidak mungkin kalau tidak kolektif kolegial.”
Diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI. Selain itu, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus suap ini, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Buronan Harun Masiku Sudah di Indonesia? Ketua KPK: Bisa Sabar Gak
-
Harun Masiku Kabur ke Singapura, Andi Arief Curigai Dirjen Imigrasi
-
Diduga Korban Penipuan Wahyu Setiawan, LPSK Siap Beri Harun Perlindungan
-
Adian Duga Harun Masiku Korban Putusan MA hingga Iming-iming Wahyu Setiawan
-
Yenti Garnasih Duga Ada Penipuan di Balik Kasus Suap Harun - Wahyu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja