Suara.com - Wacana penggodokan perundang-undangan sapu jagat atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) kembali menuai kritik. Omnibus Law dikritik karena pembahasannya dinilai terlalu terburu-buru oleh pemerintah.
"Kalau saya waktu mendengar kata Omnibus Law. Selama ini kan yang kita dengar hanya UU Minerba, UU Omnibus Law kan baru. Baru ada usai presiden dilantik. Bahkan tidak ada dalam kampanye presiden," kata Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah dalam acara diskusi di Balai Sarbini, Jakarta pada Senin (20/1/2020).
Kekhawatiran Maryati tersebut menyoal tujuan utama Omnibus Law yang mendobrak perundang-undangan lantaran selama ini dinilai menghambat roda perekonomian nasional.
"Saya khawatir keinginan untuk melakukan transformasi ekonomi sesuai dengan filosofi UU 33 terlalu disederhanakan hanya terkait ease of doing business atau hanya sekedar entry to business," katanya.
Padahal kata dia, transformasi ekonomi dikatakan berhasil dilakukan secara bertahap dan jangka panjang, bukan justru serta-merata merevisi sejumlah perundang-undangan.
"Long life untuk sustainability business itu adalah dengan kelembagaan yang kuat, environment investasi yang kuat dan sebagainya. Jadi khawatir kalau pembahasannya terburu-buru hanya sekedar entry to bussines tapi bukan sustainability business. Tidak sustainability ekonomi," katanya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah dan DPR membahas Omnibus Law dengan secara cermat dan tidak dilakukan dengan terburu-buru, sehingga niat baik dari rancangan UU ini bisa tercapai.
"Saya berharap pemerintah membahas keduanya menjadi saling sinkron dan saling terkait dengan sistem lain. Dan kedua tidak menyingkirkan fungsi-fungsi sosial masyarakat dan lingkungan hidup, karena itu menjadi kekhawatiran bersama," ujarnya.
"Lagi pula permasalahan lingkungan saat ini menjadi perhatian dunia. Kalau Indonesia mengabaikan hal-hal seperti itu Indonesia dalam 5-10 tahun ke depan bukan melakukan transformasi ekonomi, tapi justru trap (jebakan) ekonomi. Mungkin itu perlu dilihat dengan baik," katanya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Pengusaha: Wajar Ada Yang Tidak Puas
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Pengusaha: Wajar Ada Yang Tidak Puas
-
Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan
-
Selain di Jakarta, Ribuan Buruh di Semarang Gelar Aksi Menolak Omnibus Law
-
DPR Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law
-
Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat