Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial SP. Pelaku disebut melawan saat hendak ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya turut meringkus teman SP yang berinsial SPT. Saat hendak dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa SP tak tertolong.
"SP mencoba lari dan melawan petugas saat menunjukkan pelaku lain kita beri tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan SP saat dibawa ke RS Kramat Jati meninggal diperjalanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus SP dan SPT di Apartemen Green Buy, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (12/1/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2,024 kilogram sabu.
Saat menjalani pemeriksaan, SP dan SPT mengaku hendak mengantar sabu pada seseorang yang dipanggil Bos. Pertemuan tersebut diagendakan di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Polisi mencoba memanfaatkan pertemuan untuk meringkus sosok Bos tersebut. Namun, si Bos urung hadir dan pertemuan di undur keesokan harinya.
"Rupanya pemesan tidak datang saat tanggal 13 Januari, janjian lagi tanggal 14 Januari ketemu dengan alasan bosnya enggak bisa datang, TKP-nya sama," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi hendak menjebak sang Bos pada Selasa (14/1/2020). Kala itu, hanya SP yang diminta polisi untuk mengantar.
Yusri menyebut SP sempat meminta polisi untuk tidak diborgol saat memancing si Bos. Dia hanya meminta agar polisi memantau dari jauh.
Baca Juga: Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum
Namun, SP malah melarikan diri sehingga tembakan peringatan dilepaskan. Akhirnya polisi melepaskan timah panah ke arah SP.
"Pas ditunggu SP malah lari, kemudian dikejar dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua peringatan ke atas dan satu tembakan ke arah korban," tutup Yusri.
Atas perbuatannya, SPT dikenakan Pasal 114 dan 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek