Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial SP. Pelaku disebut melawan saat hendak ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya turut meringkus teman SP yang berinsial SPT. Saat hendak dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa SP tak tertolong.
"SP mencoba lari dan melawan petugas saat menunjukkan pelaku lain kita beri tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan SP saat dibawa ke RS Kramat Jati meninggal diperjalanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus SP dan SPT di Apartemen Green Buy, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (12/1/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2,024 kilogram sabu.
Saat menjalani pemeriksaan, SP dan SPT mengaku hendak mengantar sabu pada seseorang yang dipanggil Bos. Pertemuan tersebut diagendakan di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Polisi mencoba memanfaatkan pertemuan untuk meringkus sosok Bos tersebut. Namun, si Bos urung hadir dan pertemuan di undur keesokan harinya.
"Rupanya pemesan tidak datang saat tanggal 13 Januari, janjian lagi tanggal 14 Januari ketemu dengan alasan bosnya enggak bisa datang, TKP-nya sama," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi hendak menjebak sang Bos pada Selasa (14/1/2020). Kala itu, hanya SP yang diminta polisi untuk mengantar.
Yusri menyebut SP sempat meminta polisi untuk tidak diborgol saat memancing si Bos. Dia hanya meminta agar polisi memantau dari jauh.
Baca Juga: Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum
Namun, SP malah melarikan diri sehingga tembakan peringatan dilepaskan. Akhirnya polisi melepaskan timah panah ke arah SP.
"Pas ditunggu SP malah lari, kemudian dikejar dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua peringatan ke atas dan satu tembakan ke arah korban," tutup Yusri.
Atas perbuatannya, SPT dikenakan Pasal 114 dan 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026