Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin menilai, produk tayangan asing tidak cocok disiarkan pada media pemersatu bangsa seperti institusinya.
Arief menyebutkan, salah satu yang tak cocok adalah penanyangan Liga Inggris yang diketahui menjadi biang keladi pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI.
Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti olehnya karena disiarkan di TVRI, yakni Discovery Channel. Alasannya adalah, TVRI memprioritaskan program-program pendidikan.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1/2020).
Arief mengatakan, Dewas TVRI juga mengkritik kerja sama dengan Discovery Channel. Sama seperti Liga Inggris, tayangan dari saluran media asing itu tak cocok dengan visi misi TVRI.
"Kita menonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik."
Ketidakselarasan TVRI dengan produk asing tersebut juga tak sebatas konten yang tidak nasionalis.
Arief juga menyinggung soal larinya uang negara ke luar negeri lantaran harus membayar hak penayangan kepada pihak terkait.
"Kemudian siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar, ada gratis. Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta. Kami kan pakai APBN, membayar keluar negeri seperti ke BWF, Discovery Channel, Liga Inggris. Artinya APBN dibelanjakan keluar.”
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
Liga Inggris jadi beban
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI mengungkapkan poin utama yang menjadi pertimbangan memecat Helmy Yahya sebagai direktur utama, yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Hak siar Liga Inggris terbilang mahal. Namun, Dewas TVRI mengakui Helmy tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar tersebut.
"Liga Inggris selama tiga sesi total pembeliannya USD 9 juta atau setara Rp 126 miliar, itu di luar pajak dan biaya lain. Untuk hal ini tidak ada permintaan tertulis kepada dewas tahun 2019 – 2020,” kata anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko.
Bahkan, saking mahalnya hak siar tersebut, Pamungkas menyebut satu sesi penayangan Liga Inggris dapat membiayai satu program TVRI selama dua bulan.
"Satu sesi itu sekitar 9 bulan sampai 10 bulan. Setiap sesi biayanya USD 3 juta dengan kontrak 76 pertandingan. Jadi sekali penayangan biayanya Rp 552 juta. Program rata-rata TVRI Rp 15 juta per episode. Jadi, biaya Liga Inggris itu bisa membiayai 37 episode program TVRI atau selama 2 bulan program,” kata dia.
Berita Terkait
-
Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
-
Kisruh Internal TVRI, Helmy Yahya Dipecat Tapi Dapat Banyak Dukungan
-
VIDEO Klarifikasi Helmy Yahya, Usai Dicopot sebagai Dirut TVRI
-
Siaran Langsung Semifinal Indonesia Masters 2020: FajRi vs The Daddies
-
Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui