Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin menilai, produk tayangan asing tidak cocok disiarkan pada media pemersatu bangsa seperti institusinya.
Arief menyebutkan, salah satu yang tak cocok adalah penanyangan Liga Inggris yang diketahui menjadi biang keladi pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI.
Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti olehnya karena disiarkan di TVRI, yakni Discovery Channel. Alasannya adalah, TVRI memprioritaskan program-program pendidikan.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1/2020).
Arief mengatakan, Dewas TVRI juga mengkritik kerja sama dengan Discovery Channel. Sama seperti Liga Inggris, tayangan dari saluran media asing itu tak cocok dengan visi misi TVRI.
"Kita menonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik."
Ketidakselarasan TVRI dengan produk asing tersebut juga tak sebatas konten yang tidak nasionalis.
Arief juga menyinggung soal larinya uang negara ke luar negeri lantaran harus membayar hak penayangan kepada pihak terkait.
"Kemudian siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar, ada gratis. Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta. Kami kan pakai APBN, membayar keluar negeri seperti ke BWF, Discovery Channel, Liga Inggris. Artinya APBN dibelanjakan keluar.”
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
Liga Inggris jadi beban
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI mengungkapkan poin utama yang menjadi pertimbangan memecat Helmy Yahya sebagai direktur utama, yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Hak siar Liga Inggris terbilang mahal. Namun, Dewas TVRI mengakui Helmy tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar tersebut.
"Liga Inggris selama tiga sesi total pembeliannya USD 9 juta atau setara Rp 126 miliar, itu di luar pajak dan biaya lain. Untuk hal ini tidak ada permintaan tertulis kepada dewas tahun 2019 – 2020,” kata anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko.
Bahkan, saking mahalnya hak siar tersebut, Pamungkas menyebut satu sesi penayangan Liga Inggris dapat membiayai satu program TVRI selama dua bulan.
"Satu sesi itu sekitar 9 bulan sampai 10 bulan. Setiap sesi biayanya USD 3 juta dengan kontrak 76 pertandingan. Jadi sekali penayangan biayanya Rp 552 juta. Program rata-rata TVRI Rp 15 juta per episode. Jadi, biaya Liga Inggris itu bisa membiayai 37 episode program TVRI atau selama 2 bulan program,” kata dia.
Berita Terkait
-
Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
-
Kisruh Internal TVRI, Helmy Yahya Dipecat Tapi Dapat Banyak Dukungan
-
VIDEO Klarifikasi Helmy Yahya, Usai Dicopot sebagai Dirut TVRI
-
Siaran Langsung Semifinal Indonesia Masters 2020: FajRi vs The Daddies
-
Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi