Dari besaran biaya hak siar tersebut, TVRI diketahui hanya mendapatkan jatah menyiarkan 2 laga Liga Inggris setiap pekan. Terbatasnya pertandingan yang disiarkan harus ditambah lagi dengan persoalan kendala jam tayang yang harus disesuaikan.
"Pihak Liga Inggris yang menentukan semua itu, kami tak ada hak. Jadi, inilah yang dipertanyakan Dewas,” kata dia.
Akibat dari pembelian hak siar Liga Inggris itu terbilang masif. Misalnya, gagal bayar gaji karyawan dan sejumlah pihak ketiga. Ada pula program-program TVRI yang tak bisa tayang secara maksimal.
"Sebab, dana Liga Inggris itu diambil dari program dan pemberitaan. Alhasil, sampai Juli dananya sudah habis. TVRI ini penyiaran publik, ada hak publik, dan tentunya pembelian hak siar Liga Inggris itu mengurangi hak publik,” kata dia.
Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin mengamini pernyataan rekannya tersebut. Ia mengatakan, siaran Liga Inggris berkali-kali diklaim gratis.
"Pak Dirut mengatakan berkali-kali ini gratis. Kami minta dokumen kontraknya, baru diberikan tanggal 5 Desember 2019. Soal iklan dan lainnya tidak dapat laporan.”
Berita Terkait
-
Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
-
Kisruh Internal TVRI, Helmy Yahya Dipecat Tapi Dapat Banyak Dukungan
-
VIDEO Klarifikasi Helmy Yahya, Usai Dicopot sebagai Dirut TVRI
-
Siaran Langsung Semifinal Indonesia Masters 2020: FajRi vs The Daddies
-
Ini Poin-poin yang Bikin Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat