Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta bantuan Hilda, istri Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun saat ini masih diburu KPK dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham sempat menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Namun, adanya informasi yang berkembang bahwa Harun pada 7 Januari 2020 telah kembali ke Indonesia, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya.
"Ya, itu kan informasi penting juga saya kira ya, informasi penting (meminta informasi Hilda)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Ali mengatakan KPK bakal menampung semuan informasi dari masyarkat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Kemudian KPK juga sudah menggandeng Polri yang memiliki jangakaun cukup luas dalam membantu pengejaran tersangka.
"Pasti kami pelajari, sebagai informasi kemudian kami bergerak bersama-sama dengan polri, karena kami bekerja sama di sana dan jaringannya tentu polri juga sangat luas," kata Ali.
Lebih lanjut, ia meyakini Harun akan segera ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK.
"Kami yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun," tutup Ali.
Sebelumnya Hilda menjelaskan jika suaminya menelepon pada 6 Januari jika akan berangkat ke Singapura. Setelahnya pada 8 Januari nomor telepon suaminya sudah tidak aktif dan tidak ada kabar.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan
“Waktu tanggal 7 Januari ia memberi kabar sudah ada di Jakarta melalui pesan whatsaap, saya belum balas saat ini, nanti pagi tanggal 8 baru saya liat pesannya tapi saya tidak balas,” kata Hilda.
Hilda juga kesal dengan pemberitaan jika suaminya pernah terlihat di rumahnya di Bajeng, Kabupaten Gowa. Ia menjelaskan jika suaminya tak pernah tinggal di Bajeng, bahkan jika bertemu dengan selalu di Makassar, dan itu pun ketemu di Hotel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?