Suara.com - Keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih jadi misteri. Buronan KPK dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut kekinian sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut jika Harun berada di Singapura sejak 6 Januari 2020. Namun, adanya informasi yang berkembang bahwa Harun pada 7 Januari 2020 telah kembali ke Indonesia, sebelum KPK menangkap Wahyu dan 8 orang lainnya.
Dari informasi tersebut ada dugaan bahwa Harun kini bersembunyi di Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi mengklaim telah menyambangi kediaman Harun di Gowa dan hasilnya nihil.
"Anggota sudah di sana sudah ke rumahnya yang bersangkutan, belum ada anggota melihat yang bersangkutan di sana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/1/2020).
Untuk itu, polisi masih melakukan perburuan terhadap Harun. Selain itu, Polri telah menerima surat permohonan dari KPK untuk memburu Harun.
"Kami masih menunggu tim yang bekerja. Kami tunggu hasilnya seperti apa penyidik masih kerja jangan sampai ada terkendala biar saja penyidik, " ujar Argo.
Untuk diketahui, Harun Masiku hingga kini masih diburu KPK setelah diduga kuat turut menyuap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga: Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas