Suara.com - Setyo Eko Pratolo, korban Keraton Agung Sejagat (KAS) membeberkan berbagai kerugian yang dialaminya. Bahkan ia mengaku istrinya marah dan membuatnya malas untuk pulang ke rumah.
Hal ini disampaikan Eko saat hadir dalam acara ILC TV One yang bertajuk "Siapa di Balik Raja-raja Baru" yang tayang pada Selasa (21/1/2020) malam.
Awalnya Eko menjelaskan bahwa ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan masing-masing anggota KAS. Mulai dari biaya mendaftar hingga mendapat jabatan.
Ia juga membeberkan bahwa ada kaitan antara KAS dengan Sunda Empire.
"Saya membayar Rp 15 ribu sebagai kartu anggota. Setelah adanya Sunda Empire itu baru lumayan mengeluarkan uang. Waktu di Sunda Empire untuk baju seragam Rp 3 juta," tutur Eko.
Eko mengungkapkan bahwa biaya-biaya ini belum termasuk untuk mendapatkan jabatan tertentu di kerajaan fiksi tersebut.
"Itu belum termasuk untuk jabatan. Ini jabatan tingkat dunia, jadi dengan adanya jabatan itu berbeda-beda tarifnya," katanya.
Saat terbentuk Sunda Empire permainan tarif untuk mendapatkan jabatan tertentu juga dilakukan. Alasannya adalah untuk memenuhi struktur jabatan.
"Menjelang adanya Keraton Agung Sejagat ini juga bisa merasakan gedenya uang juga. Tadi kaitan dengan jabatan, satu bintang itu juga harganya lumayan." kata Eko
Baca Juga: Ilmuwan Ciptakan Embrio Ketiga Badak Putih Utara Buatan
Menurut pengakuannya, untuk memperoleh satu bintang di KAS, Eko harus membayar sebesar Rp 800 ribu.
"Bintang tiga (letnan jendral) itu harga baju Rp 2.054.000," ujar Eko yang mengaku mengeluarkan biaya untuk membayar itu semua dari tabungan dan pinjaman.
Karni Ilyas, pembawa acara ILC bertanya, "Istri enggak marah?"
"Waduh, kok istri enggak marah. Dengan adanya ini (KAS) saya malas pulang, pak Karni. Bikin kopi sendiri, tapi kemarin pas saya mau berangkat ke ILC istri nyuci, saya kasih uang," jawab Eko.
Ia tertarik ikut KAS karena alasan ekonomi. Ia mengaku bayaran sebagai perangkat desa tidak besar.
"Waktu saya menjabat perangkat desa dulu awalnya untuk honornya minim sekali," kata Eko.
Berita Terkait
-
Soal Kerajaan Fiktif, Guru Besar Psikologi UGM: Ke Depan Akan Tetap Ada
-
Ternyata Raja Keraton Agung Sejagat Punya Rekening Rp 1,4 Miliar
-
Petinggi Sunda Empire dan Satu Staf Kampus UPI Diperiksa Polda Jabar
-
Raja KAS Minta Maaf, Akui Kerajaan dan Janji kepada Pengikutnya Bohongan
-
Ratusan Orang Diduga Tertipu Keraton Agung Sejagat, Sultan Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar