Suara.com - Pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) ramai dibicarakan belakangan ini. Bersamaan dengan itu, muncul petisi dukungan untuk Helmy Yahya.
Petisi itu muncul di situs Change.org dalam tajuk "Selamatkan TVRI, kembalikan Helmy Yahya". Dari pantauan Suara.com, hingga Rabu (22/1/2020) puul 15.40 WIB, sebanyaka 2.180 orang telah menandatangi petisi tersebut.
Dalam keterangannya, sang pembuat petisi mengatakan pencopotan Helmy Yahya secara sewenang-wenang merupakan upaya untuk melemahkan TVRI.
"Perlakuan ini akan menguburkan mimpi Indonesia memiliki televisi publik yang besar , mandiri dan kuat . Kini TVRI membutuhkan dukungan dari pemimpin negara, legislatif, lembaga negara dan seluruh lapisan masyarakat. Mari selamatkan TVRI #savetvri," demikian narasi tersebut.
Senada dengan hal itu, warganet yang turut menandatangani petisi tersebut menyuarakan dukungan, berharap pencopotan Helmy Yahnya bisa dicabut.
"Saya mendukung supaya Bpk. Helmi Yahya tidak diberhentikan sebagai Dirut TVRI," tulis Abu Sulthan Derien.
"Pertahankan direksi yang sudah bekerja dengan baik..ganti dewan pengawasnya," kata Akadhita Bogo.
Untuk diketahui, Dewan Pengawas LPP TVRI mengungkapkan poin utama yang menjadi pertimbangan memecat Helmy Yahya sebagai direktur utama, yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris yang terbilang mahal.
Dewas TVRI mengakui Helmy tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar tersebut. Akibat pembelian itu, muncul sejumlah persoalan seperti terkendalanya jam tayang program dan gagal membayar gaji karyawan.
Baca Juga: Diusulkan Bubar Oleh DPR, Bos OJK Janji Lakukan Pengawasan Lebih Ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok