Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terkait industri jasa keuangan terutama sektor asuransi.
Menurut Wimboh pengawasan yang baik harus dilakukan secara komprehensif mengingat industri jasa keuangan seperti asuransi memiliki cakupan yang luas.
"Kalau bicara industri asuransi instrumen yang memang memiliki cakupan yang luas, karena instrumen asuransi bisa dikeluarkan di pasar modal bisa juga diluar pasar modal, makanya harus harmonis dan selaras," kata Wimboh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Untuk itu dirinya berjanji, OJK akan melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara komprehensif. Sebab, perbankan dan lembaga keuangan non bank, termasuk asuransi dan pasar modal, memiliki keterkaitan sangat erat.
Nantinya kata Wimboh pengawasan yang komprehensif tersebut akan dituangkan dalam agenda reformasi aturan yang dituangkan dalam master plan industri jasa keuangan 2020-2024.
"Oleh karena itu, kita reformasi, lebih luas dituangkan dalam Master Plan Jasa Keuangan 2020-2024," kata Wimboh.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI membuka wacana untuk mengembalikan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kembali ke naungan Bank Indonesia (BI) seperti dahulu.
Wacana ini mengemuka ketika OJK dinilai gagal dalam fungsi pengawasannya terhadap investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan gagal bayar.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga usai melakukan konferensi pers terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja) mengenai pengawasan kinerja industri jasa keuangan terkait kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: DPR Usul OJK Dibubarkan, Fungsi Pengawasannya Dikembalikan ke BI
"Dulu OJK atas kinerja keuangan di Komisi XI dipisahkan dari BI. Apakah ini memungkinkan juga OJK dikembalikan ke BI, bisa juga," kata Eriko.
Eriko beralasan jika OJK kembali dibawah BI, tentu pengawasan sektor industri jasa keuangan akan jauh lebih baik lagi.
Politisi Partai PDIP ini mengatakan, sudah banyak contoh negara-negara dunia dimana lembaga pengawas jasa keuangan di bawah kendali bank sentralnya.
"Di Inggris sudah terjadi dan beberapa negara sudah terjadi. Kemarin juga teman-teman internal kita juga berbicara dulu mereka melakukan itu untuk pengawasan yang lebih baik, nah ternyata hasilnya kan tidak maksimal," kata Eriko.
Oleh karena itu, lanjut Eriko, evaluasi yang akan dilakukan Komisi XI DPR RI juga tidak menutup kemungkinan akan merevisi UU OJK dan UU BI. Evaluasi itu pun nantinya dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Tetapi kan kita gak boleh menyalahkan begitu saja. Apa yang sebenarnya kekurangan tentang aturan main yang ada di kita, peraturannya. Kemudian seperti apa sih perlakuannya di lapangan. Ini yang sedang kita lakukan dalam bentuk Panja ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun