Suara.com - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI ternyata pernah diprotes oleh masyarakat karena lebih memprioritaskan penayangan konten asing ketimbang menyiarkan bencana banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun ini.
Adanya protes tersebut diketahui dari pengakuan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin saat rapat dengan Komisi I DPR membahas pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI.
Saat itu, kata Arief, TVRI dikritik karena lebih mengedepankan tayangan hasil pembelian hak siar milik Discovery Channel.
"Sempat ketika ada banjir, kami sedang menayangkan Discovery Channel, ini kami dapat protes dari publik, ‘Kok banjir-banjir, Dicovery Channel-nya tayang terus, enggak peduli banjir’. Ini sangat miris, kami sudah tegur, ternyata direksi melanjutkan," ujar Arief, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Arief sempat membeberkan tayangan Liga Inggris menjadi salah satu penyebat Helmy Yahya dipecat sebagai Dirut TVRI.
Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti olehnya karena disiarkan di TVRI, yakni Discovery Channel. Alasannya adalah, TVRI memprioritaskan program-program pendidikan.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa.
Arief mengatakan, Dewas TVRI juga mengkritik kerja sama dengan Discovery Channel. Sama seperti Liga Inggris, tayangan dari saluran media asing itu tak cocok dengan visi misi TVRI.
"Kita menonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik."
Baca Juga: Pembelaan Helmi Yahya Usai Dipecat dari Dirut TVRI
Ketidakselarasan TVRI dengan produk asing tersebut juga tak sebatas konten yang tidak nasionalis.
Arief juga menyinggung soal larinya uang negara ke luar negeri lantaran harus membayar hak penayangan kepada pihak terkait.
"Kemudian siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar, ada gratis. Seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti TV swasta. Kami kan pakai APBN, membayar keluar negeri seperti ke BWF, Discovery Channel, Liga Inggris. Artinya APBN dibelanjakan keluar.”
Berita Terkait
-
Pecat Hemly Yahya, Dewas TVRI: Tayangan Liga Inggris Tidak Nasionalis
-
Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
-
Selain di Sijunjung, Bencana Longsor dan Banjir Terjang Dharmasraya
-
Kisruh Internal TVRI, Helmy Yahya Dipecat Tapi Dapat Banyak Dukungan
-
Warga Terdampak Longsor Tembus 17 Ribu Jiwa, Bupati Bogor Janji Relokasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui