Suara.com - Mabes Polri menunjuk eks Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi salah satu penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Polri menunjuk Agus sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, alasan Polri menunjuk Agus telah berdasar pertimbangan dan analis yang matang. Argo mengatakan seluruh penasihat ahli Kapolri ditunjuk berdasar pertimbangan dan analisa.
"Semua pasti kan sudah pake analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Kapolri)," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Sebagaimana diketahui, Kapolri Idham Aziz telah menunjuk 17 orang menjadi penasihat ahli. Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.
Dalam surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 Januari 2020 itu Agus diketahui ditunjuk sebagai salah satu penasihat ahli bidang penanganan korupsi.
Berikut daftar nama penasihat ahli Kapolri:
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Penanganan Korupsi: Agus Rahardjo
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum: Indriyanto Seno Adji
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang HAM: Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Politik: Indria Samego
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana: Chaerul Huda
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Sosiologi: Fachry Aly
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik: Muradi
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik: Hermawan Sulistyo
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kepolisian: Sisno Adiwinoto
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi: Adi Indrayanto
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik: Fahmi Alamsyah
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara: Refly Harun
- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi: Wildan Syafitri
- Penasihat Ahli Bidang Pergerakan Kepemudaan: Andy Soebjakto Molanggato
- Penasihat Ahli Bidang Pergerakan Bidang Media Sosial: Rustika
Berita Terkait
-
Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan
-
Ajak Panglima Tanam 2020 Pohon, Kapolri: Bencana Awal Tahun Alarm Bagi Kami
-
Komjen Gatot Eddy Pramono Resmi Jadi Wakapolri
-
Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Gatot Eddy Dilantik Jadi Wakapolri
-
Sebelum Disiram Air Keras, Novel Sempat Temui Tito Karnavian
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar