Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hendak melaporkan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (23/1/2020).
"PSI tadi datang ke KPK dan ditemui tim verifikasi Dumas KPK, berencana melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).
Menurut Ali, setelah tim verifikasi KPK melihat sejumlah dokumen maupun alat bukti lainnya yang dibawa PSI, ternyata masih perlu ada yang dilengkapi. Dari hal itu, laporan tim advokasi PSI ditolak KPK.
"Semua dokumen-dokumen pelaporan di lengkapi lebih dahulu oleh pelapor. Laporan PSI belum diterima karena belum lengkap," ujar Ali.
Setelah dokumen tersebut dilengkapi, KPK pun akan menerima dan mengecek lebih lanjut adanya dugaan korupsi di revitalisasi monas.
"KPK tentu akan menerima dan menelaah lebih lanjut laporan tersebut," katanya.
Sebelumnya, tim advokasi PSI mendatangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan proyek revitalisasi Monas yang diduga terindikasi korupsi.
PSI menyoroti kontraktor dalam pengerjaan proyek revitalisasi monas yang dianggap adanya pelanggaran. Apalagi, kini juga tengah ramai dipublik bahwa kontraktor tersebut dianggap bodong.
"Jadi kami pengen bergandengan tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang nggak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," kata Tim Advokasi Hukum PSI, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga: Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
"Problem soal alamat kantor yang kurang jelas yang kita duga ada pelanggaran peraturan apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," lanjut Patriot.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
-
PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas Anies ke KPK: Kontraktor Bodong
-
Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
-
Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas
-
Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan