Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hendak melaporkan terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) pada Kamis (23/1/2020).
"PSI tadi datang ke KPK dan ditemui tim verifikasi Dumas KPK, berencana melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).
Menurut Ali, setelah tim verifikasi KPK melihat sejumlah dokumen maupun alat bukti lainnya yang dibawa PSI, ternyata masih perlu ada yang dilengkapi. Dari hal itu, laporan tim advokasi PSI ditolak KPK.
"Semua dokumen-dokumen pelaporan di lengkapi lebih dahulu oleh pelapor. Laporan PSI belum diterima karena belum lengkap," ujar Ali.
Setelah dokumen tersebut dilengkapi, KPK pun akan menerima dan mengecek lebih lanjut adanya dugaan korupsi di revitalisasi monas.
"KPK tentu akan menerima dan menelaah lebih lanjut laporan tersebut," katanya.
Sebelumnya, tim advokasi PSI mendatangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan proyek revitalisasi Monas yang diduga terindikasi korupsi.
PSI menyoroti kontraktor dalam pengerjaan proyek revitalisasi monas yang dianggap adanya pelanggaran. Apalagi, kini juga tengah ramai dipublik bahwa kontraktor tersebut dianggap bodong.
"Jadi kami pengen bergandengan tangan sama KPK supaya bisa menjernihkan isu-isu yang berkembang. Kalau memang ada pelanggaran ya diusut, kalaupun memang nggak ada ya harus ada keterangan yang terang-benderang dari KPK," kata Tim Advokasi Hukum PSI, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga: Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
"Problem soal alamat kantor yang kurang jelas yang kita duga ada pelanggaran peraturan apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak gitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," lanjut Patriot.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Tanpa Izin Setneg, Anies Bisa Kena Pidana
-
PSI Laporkan Proyek Revitalisasi Monas Anies ke KPK: Kontraktor Bodong
-
Kemensesneg Sebut Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin
-
Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas
-
Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya