Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus dua orang terkait praktik dokter ilegal yang dilakukan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/1/2020) lalu. Dua orang tersebut berinisial A selaku pemikik klinik dan LS, dokter asal China.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dokter LS membuka praktik tanpa adanya izin dari Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, obat-obat tanpa izin edar dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga dijual oleh LS.
"Dokter LS tidak mempunyai izin praktik tapi statusnya memang dokter," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020).
Kasus ini bermula saat masyarakat memberi informasoal soal dokter asing yang tak fasih berbahasa Indonesia. Setelah ditelisik, sang dokter biasa memakai jasa penerjemah selama membuka praktik.
Polisi kemudian mendatangi klinik pada 13 Januari 2020 dengan menyamar sebagai pasien. Dua tersangka pun langsung diringkus serta sejumlah barang bukti disita oleh polisi.
"Kami undercover sebagai pasien klinik dan koordinasi dengan Dinkes Provinsi DKI dan BPOM karena obat racikannya tak terdaftar. Lalu, kami sita semua barang buktinya," kata Yusri.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku membuka praktik pengobatan penyakit sinus tanpa operasi. Caranya, mereka memasukkan obat ke hidung pasiennya.
"Dia (dokter LS) menjanjikan enggak perlu operasi tapi ada satu obat dimasukkan ke hidung dan bisa menyembuhkan tanpa operasi," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Baca Juga: Dewi Tanjung Mau Laporkan Pendukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya
Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf
-
Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn
-
Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua
-
Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?
-
Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo
-
Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun
-
Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa
-
Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu
-
Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya
-
5 Tips Feng Shui Rice Cooker yang Dipercaya Bikin Rezeki di Rumah Makin Lancar