Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan tidak ada pengangkatan secara otomatis pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyusul wacana penghapusan istilah tenaga honorer di instansi pemerintah.
Dia mengatakan isu penghapusan tenaga honorer berawal dari kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah yang diwakili BKN dan Menpan pada Senin, 20 Januari 2020. Dia menjelaskan dalam rapat tersebut Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB dan BKN menyepakati tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sesuai yang diatur pasal 6 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Sebenarnya tidak ada kesepakatan antara Komisi II, BKN dan Menteri PANRB untuk mengangkat secara otomatis tenaga honorer menjadi PNS/PPPK," ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Ke depan secara bertahap tidak ada lagi istilah atau status pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai honorer dan sebagainya dalam instansi pemerintah. Yang ada hanya lah pegawai dengan status PNS atau PPPK.
Terpisah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pemerintah perlu melanjutkan seleksi formasi khusus tenaga honorer K-II yang sudah dijalankan pada tahun 2013 dan 2018 agar tenaga honorer bisa beralih status menjadi PNS atau PPPK.
"Kami minta seleksi honorer dilanjutkan secara lebih serius sehingga semuanya nanti bisa beralih status baik sebagai PNS atau PPPK," ujar Arwani.
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid sebelumnya menyampaikan agar pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga untuk diangkat menjadi PNS.
"Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS," kata Sodik. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai
Berita Terkait
-
Gubernur Jawa Tengah Protes Honorer Dihapus: Kami Bisa Kekurangan Pegawai
-
Video Conference, Solusi Menghadapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
-
Tenaga Honorer di Banten Masih Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah
-
Jalan Terakhir Jujun, Saat Pemerintah akan Hapus Tenaga Honorer
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak