Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan koalisi masyarakat sipil anti korupsi atas dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly terhadap kasus korupsi yang melibatkan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Pada prinsipnya setiap laporan masyarakat akan melalui telaah dari pengaduan masyarakat. Kami akan telaah lebih jauh apakah di sana memang ada masuk dugaan tipikor ataukah tindak pidana yang lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fiqri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Ali mengatakan KPK tengah fokus dalam pencarian terhadap tersangka Harun, penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Penerapan pasal 21 di situ jelas unsurnya, setiap orang dengan sengaja ada unsur kesengajaan. Sehingga perlu memang pendalaman lebih jauh, perlu analisa lebih dalam, terkait dengan unsur-unsur penerapan pasal 21," tutup Ali.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah melaporkan Yasonna lantaran dianggap melakukan perintangan kasus suap Harun Masiku di KPK.
Indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.
"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.
Yasonna juga dianggap telah menyepelekan karena tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.
"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.
Baca Juga: Eks Ketua AMPG Fahd El Fouz Semringah Diperiksa KPK: Saya Senang Sekali
Dalam pelaporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu.
"Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta