Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino diperiksa KPK sekitar 10 jam. Tersangka kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II itu keluar sekitar pukul 21.30 WIB.
RJ lino tak dilakukan penahanan oleh penyidik KPK atas kasus yang menjertanya. Dirinya pun sempat memberikan keterangan kepada awak media.
"Pertama saya terima kasih, karena setelah nunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini empat tahun," kata RJ Lino, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
RJ Lino pun tak memberikan jawaban setelah ditanya apakah yang didalami penyidik terkait kerugian negara yang sudah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak bisa jawab, itu kan tugas di institusi lain," ungkap RJ Lino.
Rj Lino pun turut membawa sejumlah dokumen untuk mengingat apa yang ditanyakan penyidik.
"Dokumen. Saya hanya bawa dokumen. Ini kan sudah 5 tahun lalu. Mana saya ingat. Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan," ungkap RJ Lino.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak tahu kenapa RJ Lino belum ditahan penyidik. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Tentu itu menjadi kewenangan penyidik untuk kemudian dilakukan upaya paksa penanganan. Itu kebutuhan dari penyidikan. Jadi kita ikuti perkembangannya," tutup Ali.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!