Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino diperiksa KPK sekitar 10 jam. Tersangka kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II itu keluar sekitar pukul 21.30 WIB.
RJ lino tak dilakukan penahanan oleh penyidik KPK atas kasus yang menjertanya. Dirinya pun sempat memberikan keterangan kepada awak media.
"Pertama saya terima kasih, karena setelah nunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini empat tahun," kata RJ Lino, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
RJ Lino pun tak memberikan jawaban setelah ditanya apakah yang didalami penyidik terkait kerugian negara yang sudah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak bisa jawab, itu kan tugas di institusi lain," ungkap RJ Lino.
Rj Lino pun turut membawa sejumlah dokumen untuk mengingat apa yang ditanyakan penyidik.
"Dokumen. Saya hanya bawa dokumen. Ini kan sudah 5 tahun lalu. Mana saya ingat. Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan," ungkap RJ Lino.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak tahu kenapa RJ Lino belum ditahan penyidik. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Tentu itu menjadi kewenangan penyidik untuk kemudian dilakukan upaya paksa penanganan. Itu kebutuhan dari penyidikan. Jadi kita ikuti perkembangannya," tutup Ali.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan