Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino diperiksa KPK sekitar 10 jam. Tersangka kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II itu keluar sekitar pukul 21.30 WIB.
RJ lino tak dilakukan penahanan oleh penyidik KPK atas kasus yang menjertanya. Dirinya pun sempat memberikan keterangan kepada awak media.
"Pertama saya terima kasih, karena setelah nunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini empat tahun," kata RJ Lino, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
RJ Lino pun tak memberikan jawaban setelah ditanya apakah yang didalami penyidik terkait kerugian negara yang sudah disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya tidak bisa jawab, itu kan tugas di institusi lain," ungkap RJ Lino.
Rj Lino pun turut membawa sejumlah dokumen untuk mengingat apa yang ditanyakan penyidik.
"Dokumen. Saya hanya bawa dokumen. Ini kan sudah 5 tahun lalu. Mana saya ingat. Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan," ungkap RJ Lino.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak tahu kenapa RJ Lino belum ditahan penyidik. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Tentu itu menjadi kewenangan penyidik untuk kemudian dilakukan upaya paksa penanganan. Itu kebutuhan dari penyidikan. Jadi kita ikuti perkembangannya," tutup Ali.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg