Suara.com - Bekas Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengaku senang mendengar KPK telah menjerat bekas PPK Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Fahd saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang jasa di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011.
"Saya diperiksa hari ini, terkait penundaan yang kemarin menindaklanjuti hasil putusan pengadilan yang saya jalani kemarin, terkait dengan kementerian agama," kata Fahd saat tiba di Gedung Mera Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Fahd sendiri telah divonis 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 3,41 miliar dalam perkara kasus pengadaan laboratorium komputer MTs dan Al Quran Tahun Anggaran 2011-2012 di Kemanag.
Dia pun mengaku sangat bergembira saat menjalani pemeriksan dalam kasus tersebut. Sebab, menurutnya, penyidik tak tebang pilih untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya senang sekali berarti KPK, tidak tebang pilih untuk proses, nama-nama yang saya sebut diproses. Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti (KPK) tidak tebang pilih," ujar Fahd.
"Saya jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di Pengadilan. Tidak ada yang berubah," sambungnya.
Dalam pemeriksaan itu, Fahd juga mengaku telah membeberkan nama-nama lain termasuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada penyidik. Dia pun mengaku tak akan menutup-nutupi hal diketahui soal kasus tersebut baik di persidangan dan di ruangan penyidik KPK.
"Sudah saya sebut semua. Kalau soal menetapkan itu kewenangan penyidik. Apa yang saya jalani semua saya sampaikan ke penyidik tidak ada yang ditutupi. Makanya saya saya mendapatkan surat Justice Collaborator (JC). Saya terbuka dan saya kembalikan apa yang saya terima," kata Fahd.
Baca Juga: Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku
Selain Priyo, Fadh juga mengaku telah membeberkan dugaan keterlibatan pejabat Kemenag lainnya yang dianggap menerima suap dalam proyek tersebut.
"Semua kan. Syamsurachman, Vasko, nama-nama pejabat kementerian lain sudah saya sebutkan semua. Tinggal sekarang baru Pak Undang (Undang Sumantri)," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Undang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag Tahun 2011. KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.
Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar.
Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Undang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Terbukti Terima Suap Rp 70 Juta, KPK Belum Berniat Periksa Eks Menag Lukman
-
Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK
-
KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman
-
Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta
-
Dibantah Kemenag, FKPAI Cabut Pernyataan SMA di Sleman Terpapar Radikalisme
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi