Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino. Diketahui, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengkonfirmasi sejumlah perkembangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara dalam perkara yang menjerat RJ Lino.
"Beberapa hal kami konfirmasi. Terkait dengan perkembangan yang terbaru di mana memang penyidikan ini sempat tertunda lama karena kami menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari BPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Ali mengatakan KPK telah menerima hasil hitungan BPK terkait kerugian negara. Maka itu, RJ Lino dimintai keterangan terkait termuan tersebut.
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan jumlah kerugain negara atas laporan yang diterima KPK. Ia beralasan kasus menjerat RJ Lino masih dalam penyidikan yang masih berjalan.
"Materi tentang kerugian negara atau hasil-hasil dari BPK tentu belum bisa kami sampaikan ke publik karena itu masih proses penanganan perkara yang berjalan," tutup Ali.
Hingga berita ini diturunkan, RJ Lino masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas tersangka. RJ Lino tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.18 WIB.
Pagi tadi, RJ Lino datang Memakai kemeja dengan dibalut jas hitam. Dirinya mengaku akan siap koperatif kepada penyidik KPK.
"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," singkat Lino di Lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat