Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino. Diketahui, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengkonfirmasi sejumlah perkembangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara dalam perkara yang menjerat RJ Lino.
"Beberapa hal kami konfirmasi. Terkait dengan perkembangan yang terbaru di mana memang penyidikan ini sempat tertunda lama karena kami menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari BPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Ali mengatakan KPK telah menerima hasil hitungan BPK terkait kerugian negara. Maka itu, RJ Lino dimintai keterangan terkait termuan tersebut.
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan jumlah kerugain negara atas laporan yang diterima KPK. Ia beralasan kasus menjerat RJ Lino masih dalam penyidikan yang masih berjalan.
"Materi tentang kerugian negara atau hasil-hasil dari BPK tentu belum bisa kami sampaikan ke publik karena itu masih proses penanganan perkara yang berjalan," tutup Ali.
Hingga berita ini diturunkan, RJ Lino masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas tersangka. RJ Lino tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.18 WIB.
Pagi tadi, RJ Lino datang Memakai kemeja dengan dibalut jas hitam. Dirinya mengaku akan siap koperatif kepada penyidik KPK.
"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," singkat Lino di Lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!