Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino. Diketahui, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengkonfirmasi sejumlah perkembangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara dalam perkara yang menjerat RJ Lino.
"Beberapa hal kami konfirmasi. Terkait dengan perkembangan yang terbaru di mana memang penyidikan ini sempat tertunda lama karena kami menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara dari BPK," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Ali mengatakan KPK telah menerima hasil hitungan BPK terkait kerugian negara. Maka itu, RJ Lino dimintai keterangan terkait termuan tersebut.
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan jumlah kerugain negara atas laporan yang diterima KPK. Ia beralasan kasus menjerat RJ Lino masih dalam penyidikan yang masih berjalan.
"Materi tentang kerugian negara atau hasil-hasil dari BPK tentu belum bisa kami sampaikan ke publik karena itu masih proses penanganan perkara yang berjalan," tutup Ali.
Hingga berita ini diturunkan, RJ Lino masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas tersangka. RJ Lino tadi tiba di KPK sekitar pukul 10.18 WIB.
Pagi tadi, RJ Lino datang Memakai kemeja dengan dibalut jas hitam. Dirinya mengaku akan siap koperatif kepada penyidik KPK.
"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what I'm going," singkat Lino di Lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan