Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Priok dan menemukan 70 kontainer sampah. Bahkan masih akan bertambah lagi seribu kontainer lebih.
Penemuan sampah impor dalam kontainer ini dibagikan oleh Dedi melalui unggahan di akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Kamis (23/1/2020).
"Sidak Kontainer Sampah. Saya bersama para anggota Komisi IV DPR RI melakukan kegiatan inspeksi di kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok," tulis Dedi seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2020).
"Ini kami lakukan atas informasi tentang keberadaan sampah impor dalam kontainer," Dedi menambahkan.
Menurut penjelasannya, seluruh kontainer ini merupakan milik PT New Harvestindo Internasional dan PT Advanve Recycle Teknologi.
"Setelah kami sampai di lokasi, ternyata benar terdapat 70 kontainer sampah di Tanjung Priok dan akan bertambah lagi sebanyak 1.015 kontainer, masih berisi sampah. Jumlah tambahan itu akan masuk melalui seluruh pelabuhan di Indonesia," kata Dedi.
Importir berpendapat bahwa sampah tersebut diimpor untuk kepentingan bahan baku biji plastik. Mereka mengklaim bahwa impor ini telah sesuai dalam peraturan Menteri Perdagangan.
Padahal dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa bahan baku yang diimpor haruslah bersih dari limbah berbahaya dan bukan sampah yang diambil dari landfill.
"Hampir terjadi ketegangan antara kami para anggota Komisi IV DPR RI dan petugas Sucofindo selaku surveyor impor sampah tersebut," ungkap Dedi.
Baca Juga: Pemerintah: Sudah Pedulikah Terhadap Masalah Sampah Plastik?
Perdebatan antara Dedi dengan seorang petugas Sucofindo terlihat dalam video yang dibagikan.
"Yang tadi menurut bapak sampah atau bukan," tanya Dedi kepada perwakilan Sucofindo.
Petugas Sucofindo selaku surveyor impor sampah tersebut berkelit bahwa ini merupakan bahan baku biji plastik. Ia beralasan bahwa secara administrasi ini merupakan bahan baku yang bisa diproses menjadi biji plastik.
Pernyataan petugas Sucofindo yang berbelit-belit membuat Dedi marah dan menggebrak meja.
"Tadi kata-kata bapak bahan baku, ini bahan baku apa? Begini aja bapak enggak usah muter-muter itu administratif kita paham, ini sesuai enggak dengan Permendag?" tanya mantan Bupati Purwakarta lalu menunjukkan sampel sampah yang diambil dari dalam kontainer.
Setelah Dedi menegur dengan keras, akhirnya diakui bahwa barang impor tersebut adalah sampah, bukan bahan baku.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Kriminalitas di Priok Tak Seperti yang Dibayangkan Sang Menteri
-
Minta Maaf, Crazy Rich Tanjung Priok: Masalah Yasonna Sudah Selesai
-
Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf ke Warga Tanjung Priok
-
Tersinggung soal Tanjung Priok, Bebizie Ikut Demo Menteri Yasona
-
Janji Sowan ke Tokoh Tanjung Priok Usai Minta Maaf, Yasonna: Cari Waktu Pas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026