Suara.com -
Salah seorang pengguna KRL Commuterline mengeluhkan pemutaran musik di dalam KRL lantaran ia meyakini bahwa musik haram. Aksi protes si warganet berujung mendapat serangan dari warganet lainnya.
Berawal akun Twitter @3msktr memprotes speaker di dalam KRL seringkali memutarkan musik. Ia mengaku merasa terganggu dengan musik tersebut lantaran dinilai haram.
"Izin memberikan masukan min, kembalikan fungsi speaker informasi di dalam KRL hanya untuk pengumuman, bukan untuk menyetel lagu-lagu atau instrumen musik. Sebagai umat muslim saya merasa terganggu karena musik diharamkan di agama kami. Terima kasih," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2020).
Tak berselang lama, protes warganet itu dibalas oleh akun resmi KRL @commuterline. Mereka berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Selamat pagi. Terima kasih atas kritik serta saran yang disampaikan. Hal tersebut menjadi evaluasi kami kembali," ungkap admin Commuterline.
Aksi protes warganet tersebut membuat warganet lainnya meradang. Banyak warganet yang tidak sependapat dengan akun itu.
Bahkan, tak sedikit warganet yang menilai akun tersebut egois lantaran mementingkn kepentingan sendiri. Sebab, keberadaan musik di KRL dinilai membantu meredam stres selama perjalanan.
"Nggak usah dievaluasi, lanjut aja. Instrumen yang diputar di kereta seenggaknya redam emosi penumpang di jam sibuk. Kalau boleh request lagunya Didi Kempot disetel di KRL," kata @aldoremifasolaa.
"Hehehe ini bukan milik satu agama ya. Kalau anda tidak nyaman dengan commuterline ada alternatif moda lain kok," ungkap @ordinary_egi.
Baca Juga: Soft Launching Underpass YIA Molor karena Hari Baik Hitungan Jawa
"Kenapa nggak manya aja yang pake headset? Nggak semua bisa menjadi egois mas, itu transportasi umum jadi milik semua. Kalau nggak mau naik transportasi umum ya bawa aja kendaraan sendiri," tutur @rizkycaww.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap