Suara.com - Gong Xi Gong Xi merupakan lagu paling populer yang sering dinyanyikan saat perayaan Tahun Baru Cina atau Imlek. Namun berdasarkan sejarahnya, lagu ini memiliki asal usul cerita yang kelam.
Tujuan awal lagu ini diciptakan juga bukan untuk memeriahkan Tahun Baru Cina.
Disadur dari laman berita Malaysia, Says.com, Jumat (24/1/2020) lagu Gong Xi Gong Xi diciptakan oleh komposer bernama Chen Gexin.
Lagu ini untuk merayakan kemenangan dan pembebasan Tiongkok setelah kekalahan Jepang pada akhir Perang Dunia II tahun 1945.
Chen Gexin merupakan penduduk asli Shanghai dan salah satu penulis lagu serta komposer yang paling berhasil pada saat itu.
Meskipun lagu itu sekarang digunakan untuk perayaan Tahun Baru Cina, versi aslinya membawa sentimen kesedihan dan kebahagiaan yang rumit.
Menurut laporan The Star, Sabtu (28/1/2017), sang komposer sempat ditahan selama tiga bulan oleh penjajah Jepang karena menulis lagu-lagu patriotik selama perang.
Beberapa percaya bahwa kekejaman perang mungkin memiliki dampak yang mendalam pada Chen dan mempengaruhi karya musiknya.
Ini mungkin juga menjelaskan mengapa Gong Xi Gong Xi ditulis dalam kunci minor, yang biasanya digunakan untuk memproyeksikan kesedihan dan kemurungan dalam karya musik.
Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri di Kuartal IV 2019 Naik 9,9 Persen
Chen menciptakan lagu "Gong Xi Gong Xi" untuk merayakan tahun baru pertama pada bulan setelah kemenangan dan sebagai peringatan bagi para prajurit dan orang-orang yang tewas dalam Perang Dunia II.
Bagi Tiongkok, perang ini merupakan sejarah kelam. Perang antara Tiongkok dan Jepang (7 Juli 1937 hingga 9 September 1945) adalah perang Asia terbesar di abad ke-20 yang menewaskan 15 hingga 20 juta orang di Cina.
Tentara Jepang menyiksa dan membunuh hingga 300 ribu warga sipil dan tentara di Nanjing, yang saat itu menjadi ibu kota Cina. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Pembantaian Nanking.
Says.com menyebut bahwa dalam Pembantaian Nanking Angkatan Darat Kekaisaran Jepang menggunakan beberapa metode penyiksaan dan pembunuhan.
Mulai dari mutilasi, mengebiri, memenggal kepala, memerkosa, membakar hingga menenggelamkan para korban.
Berita Terkait
-
Mitos Hujan Turun saat Imlek Bawa Keberuntungan, Benarkah?
-
Kece, Ini 5 Aplikasi Kartu Ucapan untuk Tahun Baru Imlek 2020
-
Sehari Jelang Imlek, Harga Jual Emas Antam Turun Jadi Rp 768.000 Per Gram
-
5 Tradisi Unik Perayaan Imlek di Indonesia, Salah Satunya Lunasi Utang
-
8 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2020 Selain Gong Xi Fa Chai
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?