Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Artis FTV, Faye Nicole Jones. Faye dimintai keterangannya terkait kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Faye diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Wawan merupakan suami dari Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
"Diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dalam kasus suap Lapas Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/1/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Faye keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.20 WIB. Faye nampak kaget melihat awak media langsung meminta keterangan usai diperiksa KPK.
Faye nampak didampingi oleh seorang perempuan berjilbab. Belum diketahui apakah perempuan tersebut orang tua Faye atau bukan.
Pertanyaan awak media tidak dijawab oleh Faye. Dirinya lebih memilih bungkam dan terus berjalan meningalkan gedung KPK.
Kemudian ada seorang laki-laki yang menarik tangan Faye untuk segera cepat meninggalkan Gedung KPK.
Setelah itu Faye masuk ke dalam mobil Toyota Inova berwarna abu-abu dengan plat nomor polisi D 1634 VCI.
Baca Juga: KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
Untuk diketahui, Faye sebelumnya mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 18 Desember 2019.
Diberitakan sebelumnya, nama Faye Nicole menjadi perbincangan publik, terkait kabar dirinya menjadi teman kencan dari Wawan.
Bahkan, dalam rekaman CCTV, Faye dikabarkan menemani Wawan saat berada di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, terkait plesiran Wawan dari Lapas Sukamiskin.
Tak hanya Faye, Wawan sempat menjalin komunikasi dengan beberapa rekan selebriti, diantaranya adalah Catherine Wilson dan Rebecca Reijman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan