Suara.com - Manajer Riset Seknas FITRA Badi'ul Hadi meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 untuk bisa membuktikan keseriusannya menangani kasus suap yang dilakukan kader PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hadi menilai kasus suap tersebut sangat kental dengan nuansa politik. Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK semestinya bisa membongkar kasus suap Harun kepada Wahyu yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW. Dengan terlibatnya anggota PDIP tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pimpunan KPK untuk menangkis semua anggapan negatif publik.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPK dan pembuktian bagi pimpinan KPK yang baru, bahwa mereka mampu memenuhi ekspetasi publik, bahwa KPK hari ini tidak betul-betul dikebiri oleh sistem politik kita," jelas Hadi dalam sebuah diskusi di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2020).
Ia kemudian mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal kasus tersebut. Tidak dapat dipungkiri apabila kasus suap tersebut juga terjadi di dalam sistem politik tanah air.
"Maka menjadi sangat penting masyarakat untuk mengawal proses ini apalagi beberapa NGO kemarin sudah berupaya melaporkan (Menkumham) pak Yasonna ke KPK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo