"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, terungkap bahwa bukan hanya satu korban, tapi 20 korban, bahkan mungkin lebih," ucap Audie.
Audie menyebut, YMP telah bergulat di dunia agensi sejak tahun 2009. Biasanya, pelaku menggunakan media sosial untuk memangsa korbannya.
Dari 20 korban yang terdiri dari dua anak di bawah umur, hanya 9 orang yang dijadikan pemain figuran. Sisanya, YMP hanya memberi janji manis lalu menghilang dalam remang malam.
"Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.
Atas perbuatannya, YMP dijerat Pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Sebelumnya, gadis remaja berinisial MR (13), warga Duri Kepa, Jakarta Barat yang mengaku diperkosa oleh orang yang mengaku sebagai bekerja di sebuah agensi figuran sinetron.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut, pelaku menjanjikan korban dapat menjadi model hingga pemain figuran sebuah sinetron.
Korban terperdaya sehingga pelaku menemukan celah untuk mencabuli korban. Atas insiden tersebut, korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kepada polisi, korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Saat itu, korban diminta untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca Juga: Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo