Suara.com - Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris minta agar orang-orang tidak menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait persoalan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang menimbulkan polemik.
Menurut Fahira, proyek revitalisasi Monas telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tidak sependapat dengan Fahira.
Ia pun memberikan komentar atas pernyataan Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang diunggah dalam cuitan, Sabtu (25/1/2020).
Awalnya, Fahira menulis cuitan, "Jangan Salahkan Gubernur Anies Baswedan lah boy.. Revitalisasi Monas sudah sesuai Keppres 25/1995 - pahami ya."
Unggahan Fahira di akun Twitter pribadinya @fahiraidris ini telah mendapatkan 1.900 like dan 405 retweet hingga Minggu (26/1) sore.
Ferdinand menanggapi pernyataan itu. Menurutnya, revitalisasi Monas dianggap bermasalah karena belum adanya izin yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada pemerintah pusat.
Sehingga, bukan persoalan sesuai atau tidaknya dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka.
"Substansi belum masuk kepada sudah sesuai atau belum sesuai. Tapi soal ijin dan rekomendasi dari pemerintah pusat," kata Ferdinand.
Baca Juga: Serang Masjid karena Tak Terima Warung Tuak Dirazia, Pelaku Dibekuk Polisi
Ia menegaskan, "Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajukan ijin revitalisasi kepada pemerintah pusat yaitu Setneg. Sekali lagi ini soal ijin, paham ya?"
Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta: Revitalisasi untuk Kembalikan Fungsi Monas
-
Pemprov Tebang 190 Pohon di Monas, Sekda DKI: Sudah Kami Tanam Lagi
-
Malas Komentar soal Revitalisasi Monas, Anies Disebut Payah
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi, Anies Malah Pergi ke Luar Kota
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat, BPPBJ DKI: Its Okay, Gak Masalah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti