Suara.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), DKI Jakarta Blessmiyanda buka suara soal perizinan kontraktor revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Pasalnya, administrasi PT Bahana Prima Nusantara dianggap janggal karena kantornya hanya menyewa alamat atau virtual office.
Menurut Blessmiyanda, masalah perizinan kantor sebenarnya sudah diurus oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pihaknya sebelum menjalankan lelang proyek memastikan perizinan yang dimiliki PT Bahana.
Beberapa poin yang diperiksa di antaranya seperti izin dari OJK, SIUP, NPWP, dan termasuk alamat kantor. Hasilnya, kata Blessmiyanda, PT Bahana Prima Nusantara sudah memenuhi syarat administrasi lelang.
"Kami sudah klarifikasi, perijinannya dan sebagainya. It's okay tidak masalah," ujar Blessmiyanda saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, kata Blessmiyanda, pihaknya juga memeriksa kemampuan perusahaan. Di antaranya seperti liquiditas keuangan hingga memiliki pengalaman pekerjaan yang sesuai dengan proyek revitalisasi Monas.
"Sudah kami survei sampai pengalaman dia bangun masjid di Padang, itu kita datengin sampai ke Padangnya. Kita klarifikasi, perijinannya dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, ia menyebut syarat untuk perusahaan mengikuti tender tidak harus memiliki kantor. Menurutnya sesuai aturan yang ada, perusahaan peserta lelang bisa hanya menyewa kantor.
"Persyaratannya adalah memiliki tempat yang lokasi usaha, yang milik sendiri atau sewa. Jadi boleh. Dia kan sewa, jadi boleh," katanya.
Baca Juga: Pintu Masuk Monas Dekat Istana Banjir, Warganet Salahkan Anies Tebang Pohon
Berita Terkait
-
Pohon di Area Monas yang Digunduli Ternyata Bakal Dibangun Kolam
-
Kontraktor Klaim Revitalisasi Monas Rampung Februari 2020
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Bangun Kolam Seluas Lapangan Bola
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga