Suara.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), DKI Jakarta Blessmiyanda buka suara soal perizinan kontraktor revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Pasalnya, administrasi PT Bahana Prima Nusantara dianggap janggal karena kantornya hanya menyewa alamat atau virtual office.
Menurut Blessmiyanda, masalah perizinan kantor sebenarnya sudah diurus oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pihaknya sebelum menjalankan lelang proyek memastikan perizinan yang dimiliki PT Bahana.
Beberapa poin yang diperiksa di antaranya seperti izin dari OJK, SIUP, NPWP, dan termasuk alamat kantor. Hasilnya, kata Blessmiyanda, PT Bahana Prima Nusantara sudah memenuhi syarat administrasi lelang.
"Kami sudah klarifikasi, perijinannya dan sebagainya. It's okay tidak masalah," ujar Blessmiyanda saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, kata Blessmiyanda, pihaknya juga memeriksa kemampuan perusahaan. Di antaranya seperti liquiditas keuangan hingga memiliki pengalaman pekerjaan yang sesuai dengan proyek revitalisasi Monas.
"Sudah kami survei sampai pengalaman dia bangun masjid di Padang, itu kita datengin sampai ke Padangnya. Kita klarifikasi, perijinannya dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, ia menyebut syarat untuk perusahaan mengikuti tender tidak harus memiliki kantor. Menurutnya sesuai aturan yang ada, perusahaan peserta lelang bisa hanya menyewa kantor.
"Persyaratannya adalah memiliki tempat yang lokasi usaha, yang milik sendiri atau sewa. Jadi boleh. Dia kan sewa, jadi boleh," katanya.
Baca Juga: Pintu Masuk Monas Dekat Istana Banjir, Warganet Salahkan Anies Tebang Pohon
Berita Terkait
-
Pohon di Area Monas yang Digunduli Ternyata Bakal Dibangun Kolam
-
Kontraktor Klaim Revitalisasi Monas Rampung Februari 2020
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Bangun Kolam Seluas Lapangan Bola
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Bantah PSI: Kami Perusahaan Spesialis!
-
Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Anggota DPRD dari Fraksi PSI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal