Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal jaksa yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diduga pernah memeriksa dirinya dalam kasus pelanggaran kode etik yang diumumkan pada 2019 silam.
"Anda konfirmasi kepada Jaksa Agung, oke. Jangan tanya sama saya," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Lebih lanjut Firli menekankan bahwa pemindahan jaksa itu atas permintaan Kejagung, bukan atas perintah KPK.
"Permintaan Jaksa Agung dong. Kan pegawai negeri yang bekerja, pembinaan SDM-nya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan. Coba simak dalam PP Nomor 63 Tahun 2005, di situ disebutkan pegawai KPK adalah, satu pegawai tetap, dua pegawai negeri yang dipekerjakan, ketiga adalah pegawai tidak tetap. Kan begitu," beber Firli.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim bahwa seorang jaksa yang bernama Sugeng dikembalikan ke institusi asalnya atas permintaan Kejagung sendiri.
"Bukan dikembalikan, tapi dipanggil kembali untuk di sana (Kejagung). Tapi, surat keputusannya belum ada, saya sudah konfirmasi itu ke biro SDM (KPK)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Saat dikonfirmasi, apakah Sugeng pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik, Ali mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tahu apakah Pak Sugeng kepala tim (Periksa pelanggaran etik Firli Bahuri) atau bukan. Tapi, memang Pak Sugeng dulu di pemeriksa internal. Tetapi apakah bagian dari tim, saya mesti konfirmasi ulang," jawab Ali.
Pelanggaran Kode Etik Firli
Baca Juga: Kembali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Nurhadi dan Menantunya
Sugeng, yang menurut kabar seharusnya masih bertugas di KPK hingga 2022, disebut pernah memeriksa Firli atas dugaan pelanggaran kode etik berat karena bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB), pada 2018 lalu.
Dalam konferensi pers pada September 2019 lalu, KPK mengatakan hasil pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat dalam kasus tersebut.
Firli sendiri diperiksa karena bertemu dengan (TGB) pada pertengahan 2018. Kala itu Firli menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, sementara TBG masih menjabat sebagai Gubernur NTB.
Padahal KPK di masa itu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi Newmont dan TGB diduga terlibat di dalamnya.
Firli sendiri, saat masih mencalonkan diri sebagai kandidat pimpinan KPK pada 2019 lalu sudah membantah tudigan tersebut, meski mengaku bertemu dengan TGB.
Menurut Firli pertemuan itu bermula ketika ia diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol