Suara.com -
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Ati Sri Hartijah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pegawai di sebuah kedai kopi di Cidadap, Kota Bandung. Akibatnya, driver ojol mengalami luka di bagian bibirnya.
Kisah aksi penganiayaan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Dimas Subur. Pemilik akun yang merupakan anak dari driverl ojol berusia 53 tahun itu menjelaskan secara detail peristiwa tak mengenakkan yang diterima ibunya.
Kejadian berawal pada Senin (27/1/2020) siang, saat driverr ojol mendapatkan pesanan membeli minuman di sebuah kedai kopi. Namun, setibanya di kedai kopi minuman yang dipesan habis.
Awalnya si pelanggan ingin membatalkan pesanan tersebut namun tidak bisa. Sehingga, si pelanggan memilih minuman lain yang harganya lebih murah.
"Karena tidak bisa diedit di aplikasi harusnya dengan selisih harga Rp 10 ribu, resto mengembalikan uang pelanggan (minuman yang pertama harganya Rp 25 ribu diganti dengan minuman seharga Rp 15 ribu)," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Si pegawai kedai kopi itu justru memaki si driver ojol. Bahkan, si pegawai kedai kopi juga menghina driver ojol yang tidak bisa menyunting pesanan dari pelanggan.
Driver ojol yang merasa terhina langsung menyodorkan ponselnya dan meminta agar ditunjukkan cara men yunting pesanan. Namun, si pegawai kedai kopi justru memencet tombol 'saya sudah sampai tujuan', padahal driver masih di kedai kopi.
"Ibu saya bilang kenapa dipencet sudah sampai tujuan, padahal masih di resto dan akan berakibat buruk pada akun ibu saya. Bahkan bisa disuspend," ungkapnya.
Pegawai kedai kopi itu langsung melepmar minuman susu cair kemasan ke arah driver ojol hingga mengenai bibirnya dan berdarah. Selain itu, pegawai tersebut juga memukul si driver menggunakan papan triplek sebanyak dua kali namun berhasil ditepis oleh driver.
Baca Juga: Ini Daftar 8 Korban Kecelakaan Helikopter Lainnya yang Tewaskan Kobe Bryant
Driver ojol itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cidadap dengan nomor laporan STPL/59/1/2020/JBR/RestaBesarBandung/Polsek Cidadap. Saat ini, pegawai kedai kopi sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Terima kasih untuk semua elemen yang membantu dan memberi support. Tadi malam pelaku sudah dibawa pihak kepolisian. Proses hukum sedang berhalan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Huda Dianiaya Istri saat Tidur, Kepala Dihajar Tabung Gas, Leher Dibacok
-
Tega Banget, Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu Pengguna Ojol Ini Minta Cancel
-
Kisah Pengemudi Ojol Tanpa Aplikasi Antar Penumpang Ini Tuai Simpati
-
Diduga Depresi, Samsul Bacok Tetangga Pakai Pedang hingga Patah
-
Pacari Sang Istri, Muka Mahasiswa Ini Dibikin Cacat Preman Suruhan Suami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh