Suara.com - Mantan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya mengatakan program atau tayangan asing yang disiarkan di TVRI tidak sampai 10 persen jika dibanding dengan durasi penayangan program dan konten-kontel lokal.
Pernyataan Helmy itu menjawab soal penyataan disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin. Belakangan Arief menilai tayangan asing semisal Liga Inggris dan Discovery Channel tidak cocok disiarkan di TVRI.
"Saya ingin menyampaikan tidak benar TVRI didominasi oleh program asing, program asing itu tidak sampai 10 persen durasinya dari total hampir 80 jam nasional," kata Helmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan kalkulasinya, Helmy mencatat bahwa program lokal yang mengedukasi penonton masih menjadi tayangan mayoritas yang tetap disiarkan oleh TVRI di tengah keberadaan tanyangan Liga Inggris dan Discovery Channel.
"Belum lagi TVRI mempunyai 30 stasiun daerah sampai ke Papua Barat tiap hari bersiaran empat jam semuanya lokal. 4 jam saya kalikan dengan 365, saya kalikan dengan 30 stasiun itu dapat 42 ribu jam, semuanya program lokal. Kami mengangkat lokal, budaya, bahasa, daerah, pendidikan, informasi," ujar Helmy.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin menilai, produk tayangan asing tidak cocok disiarkan pada media pemersatu bangsa seperti institusinya.
Arief menyebutkan, salah satu yang tak cocok adalah penanyangan Liga Inggris yang diketahui menjadi biang keladi pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI.
Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti olehnya karena disiarkan di TVRI, yakni Discovery Channel. Alasannya adalah, TVRI memprioritaskan program-program pendidikan.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
Arief mengatakan, Dewas TVRI juga mengkritik kerja sama dengan Discovery Channel. Sama seperti Liga Inggris, tayangan dari saluran media asing itu tak cocok dengan visi misi TVRI.
"Kita menonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan