Suara.com - Mantan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya mengatakan program atau tayangan asing yang disiarkan di TVRI tidak sampai 10 persen jika dibanding dengan durasi penayangan program dan konten-kontel lokal.
Pernyataan Helmy itu menjawab soal penyataan disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin. Belakangan Arief menilai tayangan asing semisal Liga Inggris dan Discovery Channel tidak cocok disiarkan di TVRI.
"Saya ingin menyampaikan tidak benar TVRI didominasi oleh program asing, program asing itu tidak sampai 10 persen durasinya dari total hampir 80 jam nasional," kata Helmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan kalkulasinya, Helmy mencatat bahwa program lokal yang mengedukasi penonton masih menjadi tayangan mayoritas yang tetap disiarkan oleh TVRI di tengah keberadaan tanyangan Liga Inggris dan Discovery Channel.
"Belum lagi TVRI mempunyai 30 stasiun daerah sampai ke Papua Barat tiap hari bersiaran empat jam semuanya lokal. 4 jam saya kalikan dengan 365, saya kalikan dengan 30 stasiun itu dapat 42 ribu jam, semuanya program lokal. Kami mengangkat lokal, budaya, bahasa, daerah, pendidikan, informasi," ujar Helmy.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin menilai, produk tayangan asing tidak cocok disiarkan pada media pemersatu bangsa seperti institusinya.
Arief menyebutkan, salah satu yang tak cocok adalah penanyangan Liga Inggris yang diketahui menjadi biang keladi pemecatan Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI.
Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti olehnya karena disiarkan di TVRI, yakni Discovery Channel. Alasannya adalah, TVRI memprioritaskan program-program pendidikan.
"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
Arief mengatakan, Dewas TVRI juga mengkritik kerja sama dengan Discovery Channel. Sama seperti Liga Inggris, tayangan dari saluran media asing itu tak cocok dengan visi misi TVRI.
"Kita menonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barang kali akan lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng