Suara.com - Helmy Yahya menceritakan bahwa kakaknya Tantowi Yahya sempat melarangnya untuk menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Larangan itu disampaikan Tantowi sekitar 2,5 tahun lalu sebelum akhirnya Helmy memutuskan memilih menjadi Dirut. Diketahui, Helmy saat ini sudah dicopot dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Cerita tersebut disampaikan Helmy saat mengawali rapat dengar pendapat dengan Komisi I di DPR, Selasa (28/1/2020), hari ini.
"Saya ingat, 2,5 tahun yang lalu saya berdiskusi dengan kakak saya, Tantowi Yahya yang pernah juga menjadi salah satu pimpinan Komisi I dan dia terus terang melarang saya, ngapain kamu urusin TVRI? Berat, sulit sekali," kata Helmy mengulang perkataan Tantowi.
Helmy mengaku sempat menuruti omongan sang kakak. Namun, dia mengaku hal itu berubah ketika Helmy didatangi orang yang menyarankan agar mengambil pilihan sebagai Dirut LPP TVRI. Dalam pertemuan itu, orang tersebut mengingatkan Helmy tentang TVRI di mana televisi tersebut merupakan tempat kali pertama sekaligus media belajar Helmy dalam dunia pertelevisian.
Dalam kesempatan itu pula, orang yang sama meminta Helmy untuk mempertimbangkan diri agar dapat kembali ke dunia pertelevisian, terutama ke TVRI untuk mengabdikan diri sebagai Dirut.
"Tapi ada godaan lebih besar, seseorang datang kepada saya, Helmy saya tahu Anda mendapatkan popularitas, Anda mendapatkan pencapaian dalam ekonomi dari mana? Dari dunia televisi kan? Dan TVRI adalah tempatmu belajar," kata Helmy.
Mendengar hal tersebut, Helmy yang sebelumnya mengikuti perkataan Tantowi, kini berbalik. Sebelum memutuskan mengambil langkah menjadi Dirut LPP TVRI, diakui Helmy dirinya juga ikut merundingkan pilihan itu kepada istrinya.
Namun betapa terkejutnya Helmy saat mengetahui kondisi sebenarnya yang ada di TVRI begitu ia resmi dilantik pada 29 November 2017.
Baca Juga: Dicopot TVRI karena Liga Inggris, Petisi Kembalikan Helmy Yahya Bergema
"Luar biasa kondisinya, betul kakak saya inilah kondisi TVRI beberapa tahun lalu," ucap Helmy.
Ia menganggap bahwa kondisi TVRI saat awal ia menjabat tidak sebaik saat ini, salah satunya ialah ada jenjang umur yang jauh berbeda di antara 4.800 karyawan yang didominasi usia tua ketimbang usia muda. Selain itu, Helmy juga menyoroti sejumlah kondisi lain di antaranya mengenai logo, peralatan, hingga jumlah anggaran.
"4.800 karyawan kami, 72 persen itu usianya nonmilenial alias kolonial di atas usia 40 tahun. Yang milenial di bawah 40 (tahun) hanya 28 persen. Tentu sangat tidak ideal untuk sebuah media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif. Ratingnya share-nya juru kunci, dari 15 kami nomor 15, logonya jadul kata orang," kata Helmy.
Kendati saat ini Helmy sudah diberhentikan oleh Dewan Pengawas sebelum habis masa jabatan, ia mengaku tidak ada penyesalan dalam dirinya. Justru ia menganggap hal tersebut menjadi sebuah pengalaman mahal.
"Apakah saya menyesal? Tentu saja tidak. Bagi saya ini adalah satu pengalaman hidup yang mahal sekali, saya diminta sharing ke mana-mana," ujar Helmy.
Berita Terkait
-
Dewas: TVRI Diprotes karena Tayangkan Discovery Channel Ketimbang Banjir
-
Pecat Hemly Yahya, Dewas TVRI: Tayangan Liga Inggris Tidak Nasionalis
-
Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris
-
Kisruh Internal TVRI, Helmy Yahya Dipecat Tapi Dapat Banyak Dukungan
-
VIDEO Klarifikasi Helmy Yahya, Usai Dicopot sebagai Dirut TVRI
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!