Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mangaku belum menerima laporan dari tim khusus yang melakukan penyelidikan terkait pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang menyebut adanya oknum polisi yang menyiksanya saat menjalani pemeriksaan.
Luthfi sempat mengaku disiksa oleh penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar menolak RUU KPK di DPR, beberapa waktu lalu.
Nana mengklaim hingga kekinian belum menerima laporan terkait perkembangan dugaan kasus penyiksaan tersebut.
Dia pun meminta semua pihak menunggu adanya laporan dari tim khusus yang dikomandoi oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.
"Nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," kata Nana usai bertemu Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Nana mengklaim bahwa metode penyiksaan oleh penyidik Polri saat proses intograsi pada dasarnya tidak ada. Hanya, Nana mengaku akan memberikan tindakan tegas jika memang ditemukan adanya oknum penyidik Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Luthfi.
"Kalau ditemukan adanya penyiksaan akan kami tindak," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kami harus hati-hati dan waspada," ucapnya.
Berita Terkait
-
NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin
-
Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik
-
Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan
-
Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana