Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mangaku belum menerima laporan dari tim khusus yang melakukan penyelidikan terkait pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang menyebut adanya oknum polisi yang menyiksanya saat menjalani pemeriksaan.
Luthfi sempat mengaku disiksa oleh penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar menolak RUU KPK di DPR, beberapa waktu lalu.
Nana mengklaim hingga kekinian belum menerima laporan terkait perkembangan dugaan kasus penyiksaan tersebut.
Dia pun meminta semua pihak menunggu adanya laporan dari tim khusus yang dikomandoi oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.
"Nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," kata Nana usai bertemu Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Nana mengklaim bahwa metode penyiksaan oleh penyidik Polri saat proses intograsi pada dasarnya tidak ada. Hanya, Nana mengaku akan memberikan tindakan tegas jika memang ditemukan adanya oknum penyidik Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Luthfi.
"Kalau ditemukan adanya penyiksaan akan kami tindak," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kami harus hati-hati dan waspada," ucapnya.
Berita Terkait
-
NasDem Santai Dihujat Pajang Foto Luthfi: Biar Saja, Bukan Kami yang Bikin
-
Partai Nasdem Banjir Kecaman, Foto Luthfi STM Dijadikan Iklan Politik
-
Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan
-
Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati-hati Bisa Jadi Boomerang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat