Suara.com - Beredar foto Luthfi Alfiandi, remaja pembawa bendera Merah Putih saat aksi demonstrasi menolak RKUHP dan RUU disunting menjadi iklan Partai NasDem.
Foto iklan Partai NasDem yang beredar di media sosial ini bahkan mengganti Merah Putih yang dibawa Luthfi menjadi bendera partai milik Surya Paloh tersebut.
Selain itu ada tambahan beberapa teks yang disematkan dalam foto tersebut. Misalnya teks yang tertulis di bagian bawah, "Nurani untuk Negeri!", "Selamat dan Sukses", "Nasdem Days 2020" dan seterusnya.
Salah satu yang memprotes adalah politikus Partai Demokrat Panca Cipta Laksana melalui akun @panca66, pada Senin (27/1/2020).
Panca menulis, "Nasdem mengedit foto Luthfi untuk iklannya."
Ia ragu apakah Nasdem telah minta izin untuk menjadikan foto itu sebagai iklan. Apalagi foto Luthfi yang viral ini merupakan karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung.
"Saya rasa foto ini ada fotografernya yang motret. Apakah Nasdem sudah minta izin? Secara Nasdem partai yang nga peduli nasib Luthfi tapi memanfaatkan fotonya untuk promosi Taufik Basari," imbuh Panca.
Warganet mengkritik Nasdem yang menjadikan foto Luthfi sebagai iklan.
"Tobas, itu Merah Putih diganti bendera partai, menghina banget ya. C'mon you're better than this," komentar dari @berlianidris.
Baca Juga: Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
"Shame On You Nasdem !" tulis @agung7709.
Pantauan Suara.com, dalam waktu tiga jam unggahan dari Panca ini telah mendapatkan 614 like dan 436 retweet.
Untuk diketahui, Luthfi Alfiandi (20) kekinian statusnya adalah terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Luthfi mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat supaya mengaku melempar batu ke polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
Berita Terkait
-
Virus Corona Buat Panik, Viral Video Warga Berebut Bahan Makanan Untuk Stok
-
Viral Video Eks Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi Dilempar Kotoran Babi
-
Bikin Bingung, Mahasiswa Ini Kirim Sesuatu Tak Terduga ke Dosennya
-
Terungkap Nama Asli Petinggi Sunda Empire dan 4 Berita Populer Lain
-
Diduga Terkena Virus Corona, Orang Tua Tinggalkan Anak di Bandara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri