Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).
Ia menilai ada kesalahan prosedur revitalisasi Monas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kami lagi lakukan pemeriksaan. Jadi dari sisi prosedur saja ada kesalahan. Nanti didalam prosedur Keppres Nomor 25 tahun 1995 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas, itu tidak sesuai prosedur," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Dia mengatakan, Kementerian LHK juga akan menelisik soal penebangan 191 pohon terkait proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI.
"KLHK masuk karena kliatannya pekerjaan fisik yang sudah menebang pohon itu dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian dalam kaitan dengan apakah ini masuk kepada kerusakan lingkungan," ucap dia.
Tak hanya itu, Siti menyampaikan, Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK tengah turun ke lapangan untuk melihat mekanisme perencanaan lingkungan soal proyek tersebut.
"Mereka sudah turun ke lapangan untuk melihat izin kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa. Ada atau enggak pemberitahuannya, ada atau nggak mekanisme perencanaan lingkungannya. Nah kalau itu bermasalah, semua bisa kena pasal (sanksi)," ucap Siti.
Lebih lanjut, Siti mendukung langkah tegas dari Ketua Komite Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Barat sekaligus Menteri Sekretaris Negara yang menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas.
"Pak Mensesneg kan sudah minta sebagai komisi pengarah, revitalisasi Monas dihentikan," kata Siti.
Baca Juga: Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg
Sementara itu, kata Siti terkait ada atau tidaknya pelanggaran dari sisi Undang-undang Lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK.
"Kalau dari sisi undang undang lingkungan yang pasti nanti tapi ya tergantung hasil pemeriksaannya kalau ada indikasi indikasi pelanggaran nya dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa ketentuan apa sanksinya pasti ada," katanya.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg
-
Tuai Banyak Protes, Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara
-
Klaim Sudah Kerjakan 80 Persen, Kontraktor Revitalisasi Monas Tagih Bayaran
-
Tagar #SaveMonasSaveJakarta Menggema di Tengah Polemik Revitalisasi
-
Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!