Suara.com - Cerita Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa yang mengaku disetrum anggota polisi untuk mengakui perbuatannya dalam demonstrasi di kawasan DPR RI dibahas anggota Komisi III saat menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamus (30/1/2020), hari ini.
Anggota Komisi III Taufik Basari mengingatkan Idham bahwa Indonesia sudah meratifikasi Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui UU Nomor 5 tahun 1998.
Ia berujar dengan ratifikasi konvensi tersebut artinya negara berkewajiban untuk menjamin tidak adanya lagi praktik penyiksaan, dan harus berani menindaklanjuti secara hukum jika ternyata masih ditemukan penyiksaan.
Selain itu, Taufik juga meminta Idham agar dapat membuka hasil temuan dari tim khusus bentukannya terkait pengusutan kekerasan penyiksaan yang dialami oleh Luthfi.
"Saya dengar Kapolri telah bentuk tim propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas. Jika pun ada kejadian, tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar Taufik kepada Idham dalam rapat.
Sementara itu, anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi meminta pengakuan Luthfi soal adanya penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dapat menjadi perhatian yang serius.
Aboe merasa heran mengapa kekerasan fisik tersebut bisa terjadi kepada Luthfi yang notabennya merupakan siswa STM.
"Anak STM pak disetrum, ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan. Tentunya saya pikir, ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum gimana ceritanya? kenapa terjadi seperti ini. Saya pikir tolong beri penjelasan khusus dan ini sudah kena teguran tidak humanis," ujar Aboe Bakar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
Diketahui, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.
Berita Terkait
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
-
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
-
Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
-
Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri
-
DPR Minta Menkumham Laporkan Temuan Tim Independen Soal Delay Time
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!