Suara.com - Cerita Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa yang mengaku disetrum anggota polisi untuk mengakui perbuatannya dalam demonstrasi di kawasan DPR RI dibahas anggota Komisi III saat menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamus (30/1/2020), hari ini.
Anggota Komisi III Taufik Basari mengingatkan Idham bahwa Indonesia sudah meratifikasi Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui UU Nomor 5 tahun 1998.
Ia berujar dengan ratifikasi konvensi tersebut artinya negara berkewajiban untuk menjamin tidak adanya lagi praktik penyiksaan, dan harus berani menindaklanjuti secara hukum jika ternyata masih ditemukan penyiksaan.
Selain itu, Taufik juga meminta Idham agar dapat membuka hasil temuan dari tim khusus bentukannya terkait pengusutan kekerasan penyiksaan yang dialami oleh Luthfi.
"Saya dengar Kapolri telah bentuk tim propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas. Jika pun ada kejadian, tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar Taufik kepada Idham dalam rapat.
Sementara itu, anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi meminta pengakuan Luthfi soal adanya penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dapat menjadi perhatian yang serius.
Aboe merasa heran mengapa kekerasan fisik tersebut bisa terjadi kepada Luthfi yang notabennya merupakan siswa STM.
"Anak STM pak disetrum, ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan. Tentunya saya pikir, ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum gimana ceritanya? kenapa terjadi seperti ini. Saya pikir tolong beri penjelasan khusus dan ini sudah kena teguran tidak humanis," ujar Aboe Bakar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
Diketahui, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.
Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.
"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
-
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
-
Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
-
Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri
-
DPR Minta Menkumham Laporkan Temuan Tim Independen Soal Delay Time
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta
-
Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis
-
Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif
-
10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang
-
Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja