News / Nasional
Kamis, 30 Januari 2020 | 12:32 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI. (Suara.com/Novian)

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

Load More