Suara.com - Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengklaim telah memeriska sebanyak 16 orang saksi terkait pengakuan Dede Luthfi Alfiandi soal adanya penyiksaan oleh penyidik kepolisian.
Adapun saksi yang telah diperiksa, yakni mulai dari petugas kepolisian, teman, hingga pengacara Luthfi.
"Jadi ada anggota yang mengantar tersangka ke Jakbar, kemudian ada pengacara yang mendampingi, kemudian ada juga temannya tersangka yang juga tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan kan itu, karena banyak kita periksa akhirnya kita jejer semua dengan pengacara penyidik," kata Argo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
"Jadi semuanya saling mengetahui, sudah kami lakukan pemeriksaan juga ada anggota yang menangkap," sambungnya.
Argo mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Luthfi juga sempat diperiksa oleh tim dokter saat pemindahan dari Polres Jakarta Barat ke Polres Jakarta Pusat.
Dari semua hasil pemeriksaan tersebut, Argo berujar bahwa tidak ada bukti yang mengarah kepada penyiksaan berdasarkan pengakuan Luthfi.
"Jadi sementara itu yang ditemukan jadi tidak ada keterangan daripada pengacara, temennya tersangka maupun yang ditemukan tim ini adanya penyiksaan," kata Argo.
Diketahui, kekinian Dede Lutfi Alfiandi atau Lutfhi si pembawa bendera saat demonstrasi aksi demo STM di Jakarta 30 September 2019 lalu divonis 4 bulan penjara. Dia divonis bersalah karena melawan polisi.
Luthfi pun divonis bersalah melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Amankan Agenda Nasional 2020, Polri Gelar Rapat Pimpinan di PTIK
"Menyatakan terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja," kata Hakim Ketua sidang tersebut Bintang Al di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Atas dasar itu, hakim memutuskan Luthfi harus kembali menjalani hukuman selama 4 bulang kurungan penjara dipotong masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.
"Dan menjatuhkan pidana pada terdakwa Dede Luthfi Alfiandi dengan pidana penjara selama empat bulan," tegasnya.
Adapun persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.
Sebelumnya, dalam salah satu sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib