Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Tersangka kasus suap proyek pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok tahun 2018 itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (30/1/2020).
Pantauan suara.com, Muzni keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 20.20 WIB, dengan memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
Muzni tidak mau menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan hari ini yang langsung melakukan penahanan.
"Terima kasih. Saya enggak bisa jawab," singkat Muzni dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Muzni pun langsung memilih naik mobil tahanan dengan terus menyampaikan terima kasih berulang kali.
Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Muzni ditahan di rumah tahanan C-1, Gedung KPK lama, mulai 30 Januari 2020 sampai 18 Februari 2020.
"Kami tahan untuk 20 hari pertama," tutup Ali Fikri.
Selain Muzni, KPK juga telah menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Muhammad Yamin Kahar. Kahar sendiri sudah dilakukan penahanan oleh KPK.
Pada Januri 2018, Muzani meminta Kahar untuk mengerjakan proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok. Dimana anggaran untuk pembangunan Masjid sebesar Rp 55 miliar dan untuk jembatan sebesar Rp 14,8 miliar.
Baca Juga: Periksa Ketum PKB, Ini yang Didalami Penyidik KPK
Modusnya, Muzani meminta uang tersebut kepada Muhammad Kayan melalui perantara maupaun secara langsung.
Dalam riciannya, uang tersebut juga dibagikan kepada pejabat lingkungan Kabupaten Solok maupun istri Muzani.
Muzani, diduga menerima Rp 410 juta dari Kayan dalam bentuk uang tunai. Sementara Rp 50 juta sisanya dalam bentuk barang-barang.
Selanjutnya, Rp 25 juta dari uang tersebut diberikan Muzani sebagai tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2018 untuk pegawainya. Sementara Rp 60 juta lainnya diserahkan kepada istri.
Kayan juga diketahui memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzani, yang merupakan pejabat pemkab. Total uang yang diberikan kepada anak buah Muzani Rp 315 juta.
Sedangkan, dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan Masjid Agung Solok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal