Suara.com - Polri menarik dua penyidiknya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik tersebut diketahui sudah habis masa penugasannya di lembaga anti-rasuah tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kedua penyidik tersebut akan segera kembali menjadi penyidik di kepolisian.
"Penugasan penyidik Polri di KPK semua berdasarkan dari surat perintah dan tentu atas permintaan, surat perintah ini ada limitnya," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
"Jadi penarikan ini pun juga didasari pada batas waktu yang memang penyidiknya telah usai laksanakan tugas di KPK dan ada juga yang dibutuhkan Polri untuk jadi penyidk di kepolisian," Asep menambahkan.
Selain kedua penyidik itu, menurut Asep, Polri juga akan menarik satu lagi penyidik dari KPK dengan alasan yang sama, namun masih sedang dalam proses pengkajian dan koordinasi antara Polri dan KPK.
"Atas nama Kompol Rosa, beliau sebagai penyidik KPK akan selesai masa tugasnya pada tanggal 23 September 2020. Jadi secara administrasi masih terus dilakukan pendalaman terhadap masa tugas yang bersangkutan," terang Asep.
Sebelumnya, KPK mengakui tengah melakukan rotasi penyidik, ada yang dikembalikan ke Polri ada pula yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih rotasi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri karena institusi penegak hukum tersebut membutuhkan mereka.
"Karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK. Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali, dibutuhkan di sana, ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami enggak bisa menolak, " ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Panglima Hadi Tjahjanto Resmi Buka Rapim TNI - Polri di Mabes Cilangkap
Meski demikian Ali belum mau menyebut nama penyidik maupun jumlah yang ditarik oleh instansi penegak hukum.
Berdasarkan kabar yang sampai ke awak media terkait penyidik yang dikembalikan adalah mereka yang tengah menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Dimana dua penyidik tersebut yakni Rosa dari institusi Polri dan Yadyn merupakan jaksa dikembalikan ke Kejaksaan Agung.
Terkait itu, Ali membantah. Ia menyebut tak ada penyidik KPK yang ditarik karena tengah menangani kasus tangkap tangan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan