Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara penyidikan empat tersangka dalam kasus dugaan suap atas restitusi pajak PT WAE tahun 2015-2016.
Mereka adalah empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tersangka yang bakal disidang yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Kanwil Jakarta Khusus, Yul Dirga; Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, Jumari; dan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, M Naim Fahmi, dan Hadi Sutrisno selaku eks pegawai Dirjen Pajak.
"Hari ini dilakukan penyerahan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum atau tahap II," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali menuturkan, JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk ketiga tersangka. Sidang tersebut nantinya bakal digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Persidangan rencananya akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," tutup Ali
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Darwin Maspolim, Yul Dirga, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Sutrisno (HS), mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE M Naim Fahmi (MNF), dan mantan Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE Jumari (JU).
Tersangka Darwin diduga memberi suap sebesar Rp 1,8 miliar untuk Yul, Hadi, Jumari, dan Naim, agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai dealer dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
Baca Juga: Kelakar Susy Susanti Minta Sepeda ke Jokowi Dalam Perayaan Imlek Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk